Forkopimda Jakbar bagikan 40 ribu bendera sambut HUT ke-78 RI
2 Agustus 2023 15:26 WIB
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Barat (Jakbar) membagikan bendera merah putih berukuran kecil bagi pengendara motor di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (02/08/2023). ANTARA/Risky Syukur.
Jakarta (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jakarta Barat (Forkopimda Jakbar) membagikan 40 ribu bendera merah putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
"Ini karena kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat dalam apel "Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023", di Jakarta Barat Rabu.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Hendra menuturkan, arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang dirayakan secara gegap gempita menjadi tantangan besar dalam kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia.
Kondisi tersebut, lanjut dia, diperparah dengan maraknya kemunculan paham paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
Baca juga: Semarakkan HUT RI, Pemkot Jaktim galakkan bagi-bagi bendera
"Paham yang mengajarkan masyarakat untuk tidak perlu memasang bendera merah putih," katanya.
Mengacu dari kondisi tersebut, lanjut Hendra, harus ada upaya untuk menyadarkan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi bahwa pengibaran bendera merah putih sudah menjadi keharusan sebagai wujud rasa cinta tanah air.
"Untuk itu pemerintah mengharapkan pada 17 Agustus (2023) nanti, masyarakat bisa mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing," kata Hendra.
Imbauan tersebut, jelas dia, agar masyarakat tetap mengingat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan juga sebagai wujud rasa cinta tanah air.
Nilai kebangsaan
Selain itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letnan Kolonel Infanteri E.S. Putra Siregar mengatakan bahwa pengibaran bendera merah putih nanti menjadi simbol pengibaran nilai-nilai kebangsaan.
Baca juga: DKI gelar Half Marathon peringati HUT ke-78 Kemerdekaan RI
"Jadi, nanti setelah bendera merah putih dibagi kepada masyarakat, yang dikibarkan ketika 17 Agustus (2023) itu bukan hanya bendera, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan, seperti pengorbanan dan perjuangan," kata dia.
Kepala Suku Bagian (Kasuban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani menuturkan ukuran tiap bendera yang dibagikan, lebar 80 sentimeter dan panjang 120 sentimeter.
40 ribu bendera tersebut diberikan pada tiap kecamatan sebanyak 1.000 bendera yang selanjutnya disebar ke tiap kelurahan untuk dibagikan pada warga di wilayah masing masing.
"Selain itu juga bendera merah putih, kami berikan pada 48 organisasi masyarakat (Ormas) untuk dibagikan pada masyarakat untuk nantinya dipasang di rumah masing masing warga," katanya.
Usai upacara, Forkopimda membagikan bendera pada pengendara mobil dan motor yang melintas di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan hingga sekitar pukul 10.00 WIB lalu dilanjutkan di Jalan Nebet, RW 9, Kembangan Selatan hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Jakarta Barat bagikan 10.000 bendera merah putih ke warga
"Ini karena kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat dalam apel "Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023", di Jakarta Barat Rabu.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Hendra menuturkan, arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang dirayakan secara gegap gempita menjadi tantangan besar dalam kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia.
Kondisi tersebut, lanjut dia, diperparah dengan maraknya kemunculan paham paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
Baca juga: Semarakkan HUT RI, Pemkot Jaktim galakkan bagi-bagi bendera
"Paham yang mengajarkan masyarakat untuk tidak perlu memasang bendera merah putih," katanya.
Mengacu dari kondisi tersebut, lanjut Hendra, harus ada upaya untuk menyadarkan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi bahwa pengibaran bendera merah putih sudah menjadi keharusan sebagai wujud rasa cinta tanah air.
"Untuk itu pemerintah mengharapkan pada 17 Agustus (2023) nanti, masyarakat bisa mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing," kata Hendra.
Imbauan tersebut, jelas dia, agar masyarakat tetap mengingat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan juga sebagai wujud rasa cinta tanah air.
Nilai kebangsaan
Selain itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat, Letnan Kolonel Infanteri E.S. Putra Siregar mengatakan bahwa pengibaran bendera merah putih nanti menjadi simbol pengibaran nilai-nilai kebangsaan.
Baca juga: DKI gelar Half Marathon peringati HUT ke-78 Kemerdekaan RI
"Jadi, nanti setelah bendera merah putih dibagi kepada masyarakat, yang dikibarkan ketika 17 Agustus (2023) itu bukan hanya bendera, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan, seperti pengorbanan dan perjuangan," kata dia.
Kepala Suku Bagian (Kasuban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani menuturkan ukuran tiap bendera yang dibagikan, lebar 80 sentimeter dan panjang 120 sentimeter.
40 ribu bendera tersebut diberikan pada tiap kecamatan sebanyak 1.000 bendera yang selanjutnya disebar ke tiap kelurahan untuk dibagikan pada warga di wilayah masing masing.
"Selain itu juga bendera merah putih, kami berikan pada 48 organisasi masyarakat (Ormas) untuk dibagikan pada masyarakat untuk nantinya dipasang di rumah masing masing warga," katanya.
Usai upacara, Forkopimda membagikan bendera pada pengendara mobil dan motor yang melintas di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan hingga sekitar pukul 10.00 WIB lalu dilanjutkan di Jalan Nebet, RW 9, Kembangan Selatan hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Jakarta Barat bagikan 10.000 bendera merah putih ke warga
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: