Menteri ATR: GTRA untuk percepat penyelesaian hambatan Reforma Agraria
1 Agustus 2023 21:25 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk untuk mengakselerasi penyelesaian hambatan pelaksanaan Reforma Agraria.
"GTRA dapat dioptimalkan sebagai forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan atau hambatan pelaksanaan Reforma Agraria," ujar Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa.
Dia juga menambahkan bahwa Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi langsung Presiden RI Joko Widodo.
"Konsekuensi Reforma Agraria sebagai PSN adalah semua kementerian/lembaga negara (K/L) pemerintah daerah, termasuk badan usaha dan masyarakat harus bahu-membahu menyukseskannya," katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 Road to Karimun di Jakarta pada Selasa (1/8). Dalam rapat tersebut, dirinya mengingatkan bahwa GTRA Summit bukan hanya acara seremonial.
Terkait dengan konsep materi deklarasi GTRA Summit 2023, dia menegaskan harus ada keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait. Dengan demikian, setelah deklarasi berlangsung materi tersebut dapat menjadi pedoman masing-masing K/L.
"Kita bahas dan sepakati bersama antara K/L. Jadi, kita semua memahami apa yang dideklarasikan dan dikonkretkan di lapangan," katanya.
Sebagai manifestasi dari kelembagaan Reforma Agraria yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, telah terbentuk kelembagaan GTRA pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Di tingkat pusat, dibentuk Tim GTRA Pusat yang beranggotakan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan Reforma Agraria Beberapa diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian/Lembaga lainnya.
Di tingkat provinsi, dibentuk Tim GTRA Provinsi yang diketuai oleh Gubernur. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian melakukan tugas harian bersama dinas-dinas terkait di tingkat Provinsi, seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, dan lain-lain.
Pada tingkat kabupaten/kota, turut dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati. Bersama Bupati, Kepala Kantor Pertanahan beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan Reforma Agraria yang berkelanjutan. Dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria di setiap tingkatan wilayah akan mempermudah koordinasi, eksekusi serta penyelesaian setiap hambatan yang ditemui.
GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria strategis tingkatkan pembangunan
Baca juga: Menteri ATR/BPN: GTRA Summit jadi wadah percepatan reforma agraria
"GTRA dapat dioptimalkan sebagai forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan atau hambatan pelaksanaan Reforma Agraria," ujar Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa.
Dia juga menambahkan bahwa Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi langsung Presiden RI Joko Widodo.
"Konsekuensi Reforma Agraria sebagai PSN adalah semua kementerian/lembaga negara (K/L) pemerintah daerah, termasuk badan usaha dan masyarakat harus bahu-membahu menyukseskannya," katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 Road to Karimun di Jakarta pada Selasa (1/8). Dalam rapat tersebut, dirinya mengingatkan bahwa GTRA Summit bukan hanya acara seremonial.
Terkait dengan konsep materi deklarasi GTRA Summit 2023, dia menegaskan harus ada keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait. Dengan demikian, setelah deklarasi berlangsung materi tersebut dapat menjadi pedoman masing-masing K/L.
"Kita bahas dan sepakati bersama antara K/L. Jadi, kita semua memahami apa yang dideklarasikan dan dikonkretkan di lapangan," katanya.
Sebagai manifestasi dari kelembagaan Reforma Agraria yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, telah terbentuk kelembagaan GTRA pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Di tingkat pusat, dibentuk Tim GTRA Pusat yang beranggotakan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan Reforma Agraria Beberapa diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian/Lembaga lainnya.
Di tingkat provinsi, dibentuk Tim GTRA Provinsi yang diketuai oleh Gubernur. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian melakukan tugas harian bersama dinas-dinas terkait di tingkat Provinsi, seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, dan lain-lain.
Pada tingkat kabupaten/kota, turut dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati. Bersama Bupati, Kepala Kantor Pertanahan beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan Reforma Agraria yang berkelanjutan. Dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria di setiap tingkatan wilayah akan mempermudah koordinasi, eksekusi serta penyelesaian setiap hambatan yang ditemui.
GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria strategis tingkatkan pembangunan
Baca juga: Menteri ATR/BPN: GTRA Summit jadi wadah percepatan reforma agraria
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023
Tags: