Manokwari (ANTARA) - Dewan Pers mengingatkan kembali peran jurnalis atau insan pers di Papua Barat untuk mengawal pemilihan umum agar dapat berjalan demokratis.

Dewan Pers menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mengadakan lokakarya/workshop peliputan pemilu di Manokwari, Papua Barat, Selasa.

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan dalam sambutannya mengatakan, sebagai salah satu pilar demokrasi, pers mempunyai peran penting membangun dan menciptakan kualitas demokrasi dalam pemilu. Karena pers mempunyai peran menyalurkan informasi demi kepentingan publik.

“Pers bukan berfungsi sebagai lembaga dan instrumen kekuatan politik, tapi instrumen pemberian informasi dan kontrol sosial. Pers berfungsi memberi pengawasan terhadap terselenggaranya demokrasi,” ujarnya.

Asep mengatakan, Pemilu 2024 adalah sebuah peristiwa demokrasi penting karena rakyat Indonesia harus memilih pemimpin mereka dari pusat hingga daerah, baik di eksekutif maupun legislatif. Dengan begitu, pers harus bisa memaksimalkan kualitasnya sehingga bisa mewujudkan demokrasi berkualitas.

“Pemilu merupakan sarana pergantian kekuasaan secara damai dan beradab. Karena itu, insan pers harus memiliki prinsip independen memberitakan peristiwa, tidak berpihak, berimbang dan berpedoman pada kode etik jurnalistik dan UU pers,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Pascalis Semunya mengatakan, pemilu adalah sarana rakyat menyampaikan aspirasi politik, komunikasi politik, hingga rotasi kekuasaan secara damai dan sarana pertanggungjawaban politik.

“Untuk itu dibutuhkan seperangkat hukum yang mengatur pemilu LUBER dan Jurdil dan membuka kesempatan partisipasi politik rakyat yang luas. Maka pers seharusnya bisa menjadi sumber informasi terpercaya bagi rakyat,” katanya.

Paskalis mengatakan, syarat pemilu yang demokratis adalah regulasi jelas dan tegas, peserta pemilu taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral, media massa yang informatif dan independen, penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas, masyarakat aktif, kritis dan peduli dan pemilu tanpa kekerasan.

“Sehingga semua media massa harus memberitakan kegiatan pemilu secara objektif dan berimbang untuk seluruh peserta pemilu dan seluruh warga masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, mengatakan pers mempunyai peran krusial dalam pelaksanaan pemilu terutama saat kampanye dan perhitungan suara. Karenanya, pers harus menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan dan jangan sampai menyebabkan polarisasi masyarakat.

“Media yang tak independen jadi problem dalam penyelenggaraan pemilu. Nilai edukasi untuk masyarakat menjadi hilang. Padahal bagi Bawaslu, pers merupakan koalisi strategis untuk menjadikan pemilu lebih aman, nyaman dan demokratis. Pers harus bisa menjadi lentera atau pihak yang memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui berita,” ujarnya.

Workshop tersebut diikuti puluhan jurnalis yang bertugas di Papua Barat. Selain KPU dan Bawaslu, Dewan Pers juga menghadirkan praktisi senior media massa yaitu Dwi Eko Lokononto, Pimpred Beritajatim.com sebagai narasumber.