Great Barrier Reef Australia keluar dari daftar bahaya UNESCO
1 Agustus 2023 09:46 WIB
Arsip - Foto aerial menunjukkan terumbu karang yang mengalami pemutihan (bleaching) di Great Barrier Reef, Australia, dalam foto handout yang diambil akhir Maret dan dirilis ke Reuters pada Kamis (4/6/2020). ANTARA FOTO/ARC Centre of Excellence for Coral Reef Studies/Handout via REUTERS/foc.
Sydney (ANTARA) - Komite Warisan UNESCO pada Selasa (1/8) mengeluarkan Great Barrier Reef di Australia dari daftar pendek situs yang "dalam bahaya" namun mengingatkan bahwa ekosistem batu karang terbesar di dunia itu masih dalam "ancaman serius" terdampak polusi dan pemanasan air laut.
Australia telah melobi bertahun-tahun agar karang tersebut -yang berkontribusi sekitar 6 miliar dolar Australia (Rp60,8 triliun) kepada perekonomian dan menyokong 64.000 pekerjaan- tetap berada dalam daftar terancam bahaya karena dapat kehilangan status warisan dunia, yang bisa mengurangi daya tariknya bagi turis.
Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) pada November 2022 mengatakan karang itu harus dimasukkan ke daftar "bahaya" setelah sering terjadi peristiwa pemutihan karang atau matinya karang.
Namun dalam laporan terakhir, panel komite "memberikan catatan dan menghargai" komitmen dan aksi awal dari Pemerintah Australia dalam pelestarian karang tersebut.
"Draft keputusan menyebutkan 'perkembangan signifikan' telah dilakukan terkait perubahan iklim, kualitas air dan pemancingan berkesinambungan, semuanya menempatkan karang itu dalam jalur yang lebih kuat dan lebih berkelanjutan," kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam temu media.
Tapi dia mengakui bahwa draft putusan UNESCO itu tidak memberi status "sudah bebas" bagi karang tersebut dan bahwa beberapa langkah masih dibutuhkan untuk mengeluarkannya dari daftar "terancam bahaya".
Pemerintahan sayap kiri Partai Buruh itu telah mengalokasikan 1,2 miliar dolar Australia (Rp12,16 triliun) untuk melindungi karang, mengurangi anggaran untuk pembangunan bendungan dan menolak izin untuk tambang batu bara yang dapat mempengaruhi kualitas air di karang.
Panel PBB meminta pemerintah Australia untuk menyerahkan laporan perkembangan perlindungan karang pada Februari 2024.
Lembaga konservasi lingkungan World Wide Fund for Nature Australia mengatakan UNESCO bisa menempatkan karang itu dalam daftar terancam bahaya jika pemerintah gagal mencapai kemajuan dalam komitmen yang dibuat saat ini.
"UNESCO menaruh Pemerintah Australia dan Queensland dalam masa percobaan," kata Ketua Bidang Kelautan WWF Australia Richard Leck. "Masih ada waktu untuk Australia untuk meningkatkan upayanya sebelum harus menyerahkan laporan perkembangan, tahun depan," ujarnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Peningkatan suhu air hambat pertumbuhan karang di Great Barrier Reef
Baca juga: Australia keberatan Great Barrier Reef dinilai PBB "dalam bahaya"
Baca juga: Panel PBB: Great Barrier Reef harus masuk daftar bahaya
Australia telah melobi bertahun-tahun agar karang tersebut -yang berkontribusi sekitar 6 miliar dolar Australia (Rp60,8 triliun) kepada perekonomian dan menyokong 64.000 pekerjaan- tetap berada dalam daftar terancam bahaya karena dapat kehilangan status warisan dunia, yang bisa mengurangi daya tariknya bagi turis.
Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) pada November 2022 mengatakan karang itu harus dimasukkan ke daftar "bahaya" setelah sering terjadi peristiwa pemutihan karang atau matinya karang.
Namun dalam laporan terakhir, panel komite "memberikan catatan dan menghargai" komitmen dan aksi awal dari Pemerintah Australia dalam pelestarian karang tersebut.
"Draft keputusan menyebutkan 'perkembangan signifikan' telah dilakukan terkait perubahan iklim, kualitas air dan pemancingan berkesinambungan, semuanya menempatkan karang itu dalam jalur yang lebih kuat dan lebih berkelanjutan," kata Perdana Menteri Anthony Albanese dalam temu media.
Tapi dia mengakui bahwa draft putusan UNESCO itu tidak memberi status "sudah bebas" bagi karang tersebut dan bahwa beberapa langkah masih dibutuhkan untuk mengeluarkannya dari daftar "terancam bahaya".
Pemerintahan sayap kiri Partai Buruh itu telah mengalokasikan 1,2 miliar dolar Australia (Rp12,16 triliun) untuk melindungi karang, mengurangi anggaran untuk pembangunan bendungan dan menolak izin untuk tambang batu bara yang dapat mempengaruhi kualitas air di karang.
Panel PBB meminta pemerintah Australia untuk menyerahkan laporan perkembangan perlindungan karang pada Februari 2024.
Lembaga konservasi lingkungan World Wide Fund for Nature Australia mengatakan UNESCO bisa menempatkan karang itu dalam daftar terancam bahaya jika pemerintah gagal mencapai kemajuan dalam komitmen yang dibuat saat ini.
"UNESCO menaruh Pemerintah Australia dan Queensland dalam masa percobaan," kata Ketua Bidang Kelautan WWF Australia Richard Leck. "Masih ada waktu untuk Australia untuk meningkatkan upayanya sebelum harus menyerahkan laporan perkembangan, tahun depan," ujarnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Peningkatan suhu air hambat pertumbuhan karang di Great Barrier Reef
Baca juga: Australia keberatan Great Barrier Reef dinilai PBB "dalam bahaya"
Baca juga: Panel PBB: Great Barrier Reef harus masuk daftar bahaya
Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023
Tags: