Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan Program Change Source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku obat produksi dalam negeri telah menyentuh 38 industri farmasi di Indonesia.

"Change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di Tanah Air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat," ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Rizka Andalusia di Jakarta, Senin.

Program yang diluncurkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 2 Juni 2022 itu mengganti delapan dari sepuluh bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia berupa Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin.

Ia mengatakan program tersebut ditujukan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, menurunkan angka impor bahan baku obat, dan meningkatkan jumlah produk obat dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 52 persen untuk pengadaan barang maupun jasa pemerintah.

Kemenkes melaksanakan upaya komprehensif bersama industri bahan baku obat nasional dan industri farmasi nasional untuk mencapai kemandirian dan mewujudkan ketahanan penyediaan farmasi dan alat kesehatan.

Baca juga: Kemenkes-BPOM kembangkan 16 bahan baku obat di dalam negeri

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, saat ini di Indonesia terdapat 217 industri farmasi, 18 industri bahan aktif obat, dan 1.077 sarana produksi obat tradisional.

Untuk mendorong penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri tersebut, kata Riza, pemerintah memfasilitasi change source yang diterapkan di 38 industri farmasi untuk lima bahan baku obat dalam negeri yakni Clopidogrel, Atorvastatin, Amlodipine, Candesartan, dan Bisoprolol.

Dalam keterangannya Manajer Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Dimas Ranggaditya, mengatakan peningkatan penggunaan utilisasi oleh industri farmasi melalui Program Change Source memberikan dampak harga obat yang terjangkau oleh konsumen.

“Kami selaku produsen bahan baku obat dalam negeri sangat mengapresiasi Program Change Source ini. Program ini merupakan terobosan atau inovasi insentif dan merupakan program pemerintah yang sangat efektif dalam rangka mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri,” katanya.

Pemerintah menargetkan penurunan impor bahan baku obat sebesar 20 persen dari sepuluh bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes pangkas birokrasi izin pemanfaatan bahan baku obat domestik
Baca juga: Menkes ingin 50 persen bahan baku obat tersedia di dalam negeri