Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat, menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) atas keberhasilan dalam menekan dan mengendalikan inflasi di daerah tersebut.

Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dihubungi di Payakumbuh, Senin, mengatakan pihaknya berhasil menekan laju inflasi di Kota Payakumbuh yang sempat berada di angka tujuh persen lebih dan sekarang sudah berada di kisaran 2,4 persen.

"Di Sumbar, kita satu-satunya yang menerima ini. Keberhasilan Payakumbuh dalam pengendalian inflasi ini tak lepas dari kinerja dan dukungan banyak pihak," katanya.

Ia mengatakan pihak yang bersama-sama berupaya dan berperan aktif mulai dari Forkopimda, TPID, OPD, Bank Indonesia, Bank Nagari, pengusaha, camat, lurah, serta masyarakat yang terus mendukung program pemerintah.

Baca juga: Mendagri: Pemberian insentif 33 pemda beri semangat kendalikan inflasi

Baca juga: Pemprov Kalteng terima Insentif Fiskal Rp9,3 miliar
Rida mengatakan bahwa dana insentif fiskal yang didapatkan Kota Payakumbuh sebesar Rp9,13 miliar yang telah diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/07).

"Ini akan menjadi semangat bagi kami. Kita akan terus berkomitmen untuk dapat terus menekan dan mengendalikan laju inflasi di Kota Payakumbuh dan menjaga stabilitas ekonomi demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Terdapat 33 pemerintah daerah yang diapresiasi oleh Kemendagri bersama dengan Kementerian Keuangan terdiri dari tiga provinsi, 24 pemerintah kabupaten, dan enam pemerintah kota.

Tiga provinsi yang mendapatkan dana insentif fiskal yakni DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Gorontalo. Sementara 24 Kabupaten diantaranya Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir.

Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, Pohuwato.

Sedangkan untuk enam pemerintah kota yakni Kota Langsa, Kota Gunungsitoli, Kota Payakumbuh, Kota Dumai, Kota Bitung, dan Kota Serang.*

Baca juga: Indef: Insentif fiskal perlu diberikan ke pelaku usaha secara selektif

Baca juga: Kemenkeu akan beri insentif fiskal Rp3 triliun ke daerah berprestasi