"Pohon gaharu yang kami dulu tanam, sekarang batangnya sudah sebesar paha, buahnya menghasilkan ribuan bibit baru," ujarnya saat ditemui di sela aktivitas penanaman bibit di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.
Kegiatan penanaman bibit pohon itu merupakan bagian dari acara Festival Rimba yang berpusat pada rumah bentang berbahan kayu sepanjang 216 meter yang dihuni masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Festival Rimba berlangsung selama tiga hari, 28-30 Juli 2023.
Baca juga: Kapuas Hulu kembangkan wisata lintas batas negara
"Bibit-bibit pohon yang kami tanam sebagai bentuk warisan untuk anak cucu agar mereka selalu ingat tentang sejarah dan ikut melestarikan hutan," kata Husein.
Ketua Rumah Bentang Dayak Iban Sungai Utik, Bandi Anak Ragai yang akrab disapa Apai Janggut, mengatakan hutan adat di wilayah mereka memberikan makanan dan air bersih yang melimpah.
Menurutnya, hutan selalu menyuguhkan berbagai sayur-mayur, daging, ikan, buah-buahan, dan air untuk dikonsumsi secara gratis oleh masyarakat adat.
"Kami jaga hutan ini dan wariskan kepada anak cucu agar mereka kelak selalu mengingat asal-muasal," kata dia.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengaku kagum dengan semangat dan komitmen masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik yang selalu menjaga dan merawat hutan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pada 20 Mei 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengakui hutan adat milik masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik seluas 9.480 hektare.
Baca juga: Festival rimba tumbuhkan kebanggaan identitas Dayak Iban Sungai Utik
Baca juga: Dayak Iban Sungai Utik perbatasan membentuk sekolah adat
Baca juga: Kain tenun Dayak Iban Menua Sadap diminati Malaysia