Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menetapkan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pandu Djajanto sebagai anggota dewan komisaris baru perusahaan yang menggantikan Bagus Rumbogo.
"Para pemegang saham PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyetujui untuk memberhentikan Bagus Rumbogo sebagai anggota Dewan Komisaris dan mengangkat Achiran Pandu Djajanto sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Sutirta Budiman sebagai Direktur Perseroan," kata Direktur Utama BNI, Gatot Suwondo, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2012 di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Kedua petinggi baru itu harus melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Masa jabatan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan yang diangkat tersebut diatas adalah sampai dengan ditutupnya RUPS pada 2018 mendatang," kata dia.
Terkait gaji direksi dan honorarium dewan komisaris serta serta tunjangan dan fasilitas direksi dan dewan komisaris, pemegang saham BNI menetapkan besaran imbalan yang diterima pada tahun ini akan sama dengan 2012.
"Kami juga memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemegang saham seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2012 yang diberikan kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris," ujar Gatot.
Pandu Djajanto komisaris baru BNI
28 Maret 2013 17:54 WIB
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN, Pandu Djajanto. (FOTO ANTARA)
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: