Pekanbaru (ANTARA News) - Politikus Partai Golkar dan anggota DPRD Riau non aktif Zulfan Heri mengaku terjerat sistem politik busuk setelah dituduh menerima suap dari pihak ketiga dalam proyek PON sampai kemudian ditetapkan aparat hukum sebagai tersangka.

"Tidak dapat dipungkiri, sistem politik di lembaga DPR sangat busuk. Tidak jarang, sistem tersebut membuat mereka yang idealis justru terjerumus," kata Zulfan kepada ANTARA di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Kamis siang.

Zulfan sempat maju menjadi calon Bupati Bengkalis namun tak terpilih.

Dia mengaku gerah pada sistem politik sekarang. "Saya berharap, sistem politik yang seperti ini bisa kembali ditata untuk dan demi kepentingan khlayak, bukan sepihak atau kelompok saja," katanya.

Zulfan terjerat kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII/2012 namun dia mengaku tak pernah menerima uang sepersen pun dari pihak ketiga seperti disangkakan selama ini.

Dia berharap KPK lebih jeli dalam mendalami kasus suap yang menimpanya.

Pada kasus dugaan suap proyek PON Riau, KPK telah menetapkan 14 tersangka yang sepuluh diantaranya anggota legislatif dan tujuh diantaranya adalah rekan Zulfan pada Pansus Perda PON.

Tiga lainnya dari 14 tersangka itu adalah Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, Syarif Hidayat dan Faisal Aswan.