Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu bersama Masyarakat Pemburu Api (MPA) Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan patroli gabungan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

"Patroli gabungan menyusuri kawasan hutan dan lahan di Jalan Marang, Sengon, Tjilik Riwut KM 21 hingga KM 22, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu," kata anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Aiptu Abdul Azis di Palangka Raya, Jumat.

Abdul Azis menjelaskan bahwa tujuan patroli ini untuk memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di Kelurahan Marang guna mencegah terjadinya karhutla.

Selama melakukan patroli tersebut, tim menemukan sebidang lahan yang berpotensi terjadinya karhutla. Tim lantas memberikan tanda terhadap lahan tersebut serta pemetaan dan mencari sumber air terdekat.

"Hasil yang kami temukan adalah sebuah lahan seluas 40 meter x 150 meter yang berstruktur gambut sedalam 120 sentimeter. Kondisi permukaan yang dipenuhi dedaunan dan serasah yang sudah kering yang tentunya sangat mudah terbakar sehingga dikategorikan bahaya karhutla," tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan menandai lahan yang berpotensi terbakar tersebut dengan titik koordinat, kemudian memasukkannya ke dalam pemetaan serta mencari lokasi sumber air terdekat untuk melakukan pemadaman apabila terjadi karhutla.

"Kami berharap karhutla tidak parah sebab dalam beberapa waktu lalu hujan masih membasahi sejumlah wilayah Kota Palangka Raya," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, karhutla masih sering terjadi di Kota Palangka Raya. Namun, hal tersebut dapat diatasi dengan baik oleh instansi terkait dibantu masyarakat setempat sehingga karhutla di daerah ini tidak parah.

Baca juga: Polda Kalsel bangun posko karhutla amankan wilayah rawan terbakar
Baca juga: Pemkab Bangka Barat giatkan sosialisasi cegah karhutla