"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), dua hari yang lalu di sana korban, dalam hal ini reporter CNN Indonesia saat liputan dihalangi, " kata Anggota Tim Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers Erick Tanjung saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Erick menjelaskan wartawan berinisial DV (25) tersebut dihalangi dengan cara cara telepon seluler (ponsel) miliknya dirampas, lalu kemudian dibanting.
"Yang dialami korban dari reporter CNN, penghalangan dan perampasan itu saja, tidak sampai fisik," katanya.
Baca juga: Polisi terima laporan dugaan penganiayaan wartawan di Jakarta Pusat
Erick juga mengimbau kepada pemerintah dan kelompok masyarakat, ormas untuk menghormati kebebasan pers.
"Kalau ada yang tidak senang, tidak terima liputan oleh jurnalis, silahkan ditempuh dengan cara-cara yang bermartabat, sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers yaitu, melakukan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers," ucapnya.
Sementara itu, Senior Rights and Clearances Specialist CNNIndonesia, Idaman Putri Erwin mengatakan, pihaknya terus mengawal kasus ini.
Baca juga: Polda Jabar menetapkan Kadis BKPSDM Karawang tersangka penganiayaan
Laporan ini adalah laporan kedua yang diterima Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya kamerawan dari salah media elektronik melaporkan terkait kasus serupa pada Rabu (26/7).
Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam diskusi organisasi sayap Partai Golkar di salah satu restoran di Senayan, Jakarta, Rabu (26/7) karena didatangi sekelompok orang yang meminta diskusi dihentikan.
Kelompok tersebut kemudian meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja dan bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.
Baca juga: Johnson Panjaitan ungkap kasus dugaan penganiayaan wartawan Karawang