Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko memberi kesempatan kepada para pedagang kripto untuk mendaftar masuk ke Bursa Berjangka Aset Kripto hingga 17 Agustus 2023.

Didid menyampaikan, pendaftaran ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan keamanan perdagangan aset kripto sehingga ekosistemnya wajar dan adil.

"Jadi Agustus (aset kripto) sudah semuanya terdaftar di bursa. Bisa jalan Agustus, tapi tadi kan ada hal-hal yang sedang dibicarakan, contohnya ada yang nanya biayanya. Enggak bisa jalan kalau cost-nya belum sepakat," ujar Didid usai peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, pedagang kripto masih tetap melakukan transaksi hingga batas pendaftaran ditutup. Bappebti juga tidak akan langsung mencabut izin berusaha apabila dalam sebulan pedagang kripto tidak mendaftar untuk masuk bursa.

Menurut Didid, bursa kripto dihadirkan guna meningkatkan minat pemilik aset kripto, bukan sebaliknya.

"Kita akan halo-halo (mengingatkan masuk bursa), jangan dikit-dikit sanksi," kata Didid.

Terkait dengan biaya transaksi, Bappebti melibatkan asosiasi kripto untuk penetapan aturan dalam bursa. Bappebti juga masih akan menggodok beberapa peraturan mengenai transaksi dalam bursa kripto selama kurang lebih satu bulan.

Namun demikian, Bappebti tidak ingin terlalu ikut campur dengan peraturan biaya transaksi. Menurut Didid, hal tersebut harus didiskusikan antara pelaku usaha.

"Dalam governance yang baik itu, kami hanya sebagai regulator agar pelaku usaha bisnis industri ini bisa juga maju. Kami enggak terlalu banyak mengatur di situ, hanya membuat kanal-kanalnya lah," kata Didid.

Baca juga: Kemendag resmi luncurkan bursa kripto pertama di Indonesia
Baca juga: Wamendag optimistis bursa kripto RI akan kompetitif