Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta jajaran Kementerian Keuangan yang baru dilantik untuk meningkatkan komitmen kerja dalam upaya melanjutkan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu.

"Mohon komitmen untuk kerja lebih baik, kerja cerdas dan kerja keras karena tantangan ke depan semakin besar," kata Agus dalam pidato acara Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, beberapa tahun terakhir kinerja Kemenkeu menunjukkan hasil yang baik dengan mendapatkan peringkat A dalam laporan kinerja 2011. Sementara laporan keuangan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dia menambahkan sebelum laporan keuangan 2012 akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada kesempatan bagi jajaran Kemenkeu untuk bekerja keras membenahi kinerja. "Kita masih memiliki waktu hingga Mei 2013 agar memperoleh predikat WTP," katanya.

Agus juga mengingatkan bahwa harus ada sinergi yang baik, tidak hanya dalam internal eselon I, tetapi juga antar eselon I serta dengan mitra di luar Kemenkeu.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai angka di atas enam persen, menurut dia, merupakan hasil prestasi jajaran Kemenkeu. Namun demikian, pihaknya menyoroti dampak lemahnya perekonomian dunia terhadap Indonesia yang perlu diwaspadai.

"Ekonomi dunia mulai berdampak pada Indonesia sehingga harga komoditi rendah, ini berdampak pada penerimaan kita. Itu harus diwaspadai," katanya.

Pihaknya menambahkan adanya kekhawatiran atas turunnya penerimaan negara dan membengkaknya belanja negara terutama belanja subsidi sehingga diperlukan kerja keras dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Fiskal harus diperhatikan karena ada kekhawatiran pengelolaan belanja terutama belanja subsidi," katanya.

Pada Rabu (27/3), Menteri Keuangan melantik 49 orang pejabat Eselon II Kemenkeu.

Pejabat yang dilantik dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Inspektorat Jenderal dan Badan Kebijakan Fiskal.