Kemendagri apresiasi deklarasi akses pemilu ramah disabilitas
27 Juli 2023 21:52 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Masa Bakti 2022-2027 di Padang, Kamis (27/7/2023). ANTARA/HO-Humas Kementerian Dalam Negeri
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi deklarasi akses pemilu ramah disabilitas yang dinyatakan oleh Badan Pengawas Pemilu, Komisi Nasional Disabilitas, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas serta Persatuan Penyandang Disabilitas.
"Deklarasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Yusharto dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, akses pemilu ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang berpegang teguh pada prinsip no one left behind atau tidak meninggalkan pihak-pihak tertentu dalam proses pencapaian pembangunan, termasuk tidak meninggalkan kelompok penyandang disabilitas.
Jauh sebelum itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah merumuskan Convention on the Rights of Persons with Disabilities sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas, termasuk dalam hal Pemilu. Dia berharap PPDI selaku perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia dapat menghimpun harapan, saran dan gagasan dari berbagai pihak guna mengoptimalkan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Bawaslu harapkan seluruh TPS di Pemilu 2024 ramah disabilitas
Baca juga: Komnas HAM minta kampanye dan sosialisasi pemilu ramah disabilitas
"Kami perlu terus mengkaji perbaikan terhadap akses kebutuhan dasar serta taraf hidup kelompok penyandang disabilitas," tuturnya.
Tidak hanya dalam Pemilu, penyandang disabilitas juga masih kesulitan mengakses pendidikan, pekerjaan, teknologi dan inklusi keuangan. Hal itu, membuat tingkat kemiskinan penyandang disabilitas relatif tinggi dengan persentase 11,42 persen.
"Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius, penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia pada tujuan pembangunan berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas," jelas dia.
Yusharto optimistis dengan kerja sama berbagai pihak dapat membawa hasil positif terkait upaya pemenuhan kebutuhan hak penyandang disabilitas, baik itu pemenuhan terhadap kebutuhan dasar, pengembangan kompetensi wawasan dan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan maupun kesempatan kerja.
"Kami berkomitmen mendukung pemilu yang aksesibel, nondiskriminatif dan inklusif termasuk dalam kegiatan lainnya baik pendidikan, pekerjaan maupun akses layanan kesehatan yang ramah penyandang disabilitas," ujar Yusharto.
"Deklarasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Yusharto dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, akses pemilu ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang berpegang teguh pada prinsip no one left behind atau tidak meninggalkan pihak-pihak tertentu dalam proses pencapaian pembangunan, termasuk tidak meninggalkan kelompok penyandang disabilitas.
Jauh sebelum itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah merumuskan Convention on the Rights of Persons with Disabilities sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas, termasuk dalam hal Pemilu. Dia berharap PPDI selaku perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia dapat menghimpun harapan, saran dan gagasan dari berbagai pihak guna mengoptimalkan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Bawaslu harapkan seluruh TPS di Pemilu 2024 ramah disabilitas
Baca juga: Komnas HAM minta kampanye dan sosialisasi pemilu ramah disabilitas
"Kami perlu terus mengkaji perbaikan terhadap akses kebutuhan dasar serta taraf hidup kelompok penyandang disabilitas," tuturnya.
Tidak hanya dalam Pemilu, penyandang disabilitas juga masih kesulitan mengakses pendidikan, pekerjaan, teknologi dan inklusi keuangan. Hal itu, membuat tingkat kemiskinan penyandang disabilitas relatif tinggi dengan persentase 11,42 persen.
"Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius, penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia pada tujuan pembangunan berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas," jelas dia.
Yusharto optimistis dengan kerja sama berbagai pihak dapat membawa hasil positif terkait upaya pemenuhan kebutuhan hak penyandang disabilitas, baik itu pemenuhan terhadap kebutuhan dasar, pengembangan kompetensi wawasan dan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan maupun kesempatan kerja.
"Kami berkomitmen mendukung pemilu yang aksesibel, nondiskriminatif dan inklusif termasuk dalam kegiatan lainnya baik pendidikan, pekerjaan maupun akses layanan kesehatan yang ramah penyandang disabilitas," ujar Yusharto.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Tags: