Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR melalui pemungutan suara memilih Agus Martowardojo sebagai gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution, disertai 14 catatan sebagai panduan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pemimpin otoritas moneter.

"Ada 14 catatan sebagai rekomendasi kepada Gubernur Bank Indonesia terpilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, saat ditemui seusai proses voting di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam.

Rapat internal Komisi XI DPR untuk memilih gubernur baru Bank Indonesia, berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB.

Rapat memutuskan untuk melakukan voting atau pemungutan suara, setelah antarfraksi tidak memiliki kesepakatan secara bulat atau aklamasi dalam menetapkan Agus Martowardojo.

Kemudian, dalam voting, sebanyak 46 dari 54 anggota Komisi XI memberikan persetujuan untuk memilih Martowardojo. Sedangkan tujuh anggota menolak dan satu orang abstain.

Moeis mengharapkan Martowardojo dapat mengawal proses perpindahan pengawasan sistem jasa keuangan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2014.

"Ini yang harus dijaga agar tidak terjadi gesekan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara, Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azis, mengatakan, gubernur Bank Indonesia terpilih harus mampu mengendalikan inflasi, menjaga kestabilan nilai tukar serta sistem pembayaran tetap aman.

"Dia juga harus mampu mengambil pimpinan dalam makro stabilitas dan inklusi finansial secara menyeluruh," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Secara keseluruhan, catatan yang diberikan DPR terhadap Martowardojo antara lain Bank Indonesia harus fokus target pengendalian target inflasi melalui penguatan tim pengendalian inflasi dan tim pengendalian inflasi daerah serta menjaga kestabilan nilai tukar.

Gubernur Bank Indonesia harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan kerja di lingkungan Bank Indonesia agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan keputusan Dewan Gubernur bersifat kolektif dan kolegial.

Kemudian, terkait Proyek Hambalang, gubernur Bank Indonesia terpilih --Martowardojo-- harus menempati janji untuk mengundurkan diri jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rangka mendorong perbankan syariah, Bank Indonesia harus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah karena potensi yang besar di Indonesia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

(S034/B012)