Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mendorong percepatan pengembangan obat berbahan alam baik fitofarmaka, jamu, dan obat tradisional yang sudah terstandar agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentu kami mendorong bersama dukungan kita untuk percepatan pengembangan ini (obat berbahan alam),” katanya dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku di Jakarta, Kamis.

Penny menuturkan pengembangan obat berbahan alam harus dilakukan karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar pada keanekaragaman hayatinya sehingga bisa menjadi basis kemandirian nasional terhadap penyediaan bahan baku.

Menurut dia pemanfaatan yang maksimal terhadap keanekaragaman hayati Tanah Air akan membuat Indonesia menjadi mandiri dalam bidang obat sehingga potensi ini harus terus dikembangkan.

Bahkan pemerintah sendiri telah mendukung Indonesia menjadi negara yang mandiri di bidang obat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Baca juga: BPOM dorong peningkatan kualitas-kuantitas obat herbal dan fitofarmaka

Baca juga: BPOM: Fitofarmaka bisa menjadi pengganti obat kimia


Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sejak 8 Juni 2016 lalu tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi serta alat kesehatan dalam negeri.

Tak hanya itu, Penny menuturkan untuk menindaklanjuti Inpers itu pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka pada 2019.

Selain memajukan fitofarmaka, salah satu tugas satgas adalah memperkuat kerja sama dan melakukan langkah-langkah konkret pengembangan jamu sebagai warisan budaya Indonesia.

Satgas ini pun didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait sekaligus industri dan badan riset sehingga terjamin dari hulu ke hilir.

“Tentunya ini payung hukumnya di Indonesia, pemerintah mendukung dengan potensi keanekaragaman hayati yang kita miliki untuk mandiri di bidang obat,” ujarnya.

Sejauh ini, Penny menyebutkan terdapat 15 ribu obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM, 81 produk obat herbal terstandar dan 22 produk fitofarmaka.

Selain pengembangan, Penny mengatakan pihaknya juga mendorong pemanfaatan obat berbahan alam ini termasuk di klinik kesehatan, fasilitas kesehatan, dan berbagai tempat pelayanan kesehatan lain melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah sudah keluar penerbitan formula fitofarmaka, ini bagian dari percepatan yang didorong satgas,” katanya.

Menurut dia beragam pencapaian itu menjadi momentum yang harus ditindaklanjuti pada setiap regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan termasuk pemberian anggaran terhadap kegiatan-kegiatan pengembangan obat berbahan alam.

“Harapannya ada anggaran khusus dari pemerintah untuk pemanfaatan dana-dana alokasi khusus. Ini agar bisa bergerak dan menjadikan suatu hasil yaitu perubahan,” kata Penny.

Baca juga: BPOM: Optimalkan penemuan dan pengembangan obat bahan alam Indonesia

Baca juga: BPOM: Pengembangan obat herbal butuh kemampuan industri dan pendanaan