Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan perlu adanya lembaga khusus yang membantu pendanaan infrastruktur mengingat banyak pembiayaan proyek infrastruktur yang tidak bernilai ekonomis tinggi.

"Untuk itu pemerintah perlu melakukan terobosan, bagaimana menyediakan yang namanya pendanaan khusus infrastruktur (infrastructure fund)," kata Ketua Komite Tetap Pengembangan Infrastruktur Kadin Bobby Gafur Umar di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan bisa juga dibentuk semacam `Bapindo` (Bank Pembangunan Indonesia) seperti dahulu atau ada bank pemerintah yang ditunjuk khusus untuk membangun infrastruktur.

Bobby menjelaskan lembaga khusus tersebut nantinya bisa diakses oleh para investor. Pihak swasta yang mendapat atau memenangkan proyek infrastruktur bisa memnfaatkan pembiayaan itu.

Sementara, pihak pengelola bisa diserahkan melalui bank yang ada atau melalui bank baru yang dibentuk.

"Dulu ada Bapindo, sekarang sudah tidak ada, atau bisa juga melalui PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Sumber pendanaannya bisa dari obligasi pemerintah, Asian Development Bank (ADB) atau dari The International Finance Corporation (IFC)," katanya.

Bobby juga mengatakan lembaga khusus ini punya kelebihan, yaitu bisa memberikan pembiayaan dengan karakter pembiayaan yang bersifat jangka panjang. Selain itu, lembaga itu juga bisa memberikan bunga murah sesuai dengan kriteria penjaminannya.

Lebih lanjut Bobby mengatakan tingkat bunga ideal untuk proyek infrastruktur ini sebaiknya berada di level 3--4 persen atau di bawah internal "rate of return" (IRR) proyek infrastruktur sekitar 12--14 persen.

"Seperti dulu, Bapindo itu melakukan pembiayaan perkebunan dengan bunga murah," katanya.

Menurut dia, banyaknya pembiayaan proyek inftrastruktur yang tidak bernilai ekonomis tinggi menyebabkan banyak perbankan nasional yang enggan memberikan pendanaan.

Bobby juga menuturkan rata-rata pembiayaan infrastruktur berjangka waktu lebih dari 10--15 tahun. Namun, hingga saat ini tidak tersedia pendanaan seperti itu untuk mendukung program-program pembangunan, terutama untuk infrastruktur di pelosok-pelosok daerah.

(A062/B008)