Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan setuju pada Tim Gabungan dari Polri dan Kemenkum HAM untuk melakukan penyelidikan kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Cebongan di Kabupaten Sleman Yogyakarta.

"Saya harapkan publik untuk tidak tergesa-gesa menuding oknum TNI sebagai pelakunya, tapi memberikan kesempatan kepada Tim Gabungan dari Polri dan Kemenkum HAM untuk melakukan penyelidikan," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Priyo, biarkan Tim Gabungan Polri dan Kemenkum HAM bekerja karena penyerangan ke LP Cebongan terkait dengan Polri dan Kemenkum HAM.

Tim gabungan ini, menurut Priyo, bisa lebih fokus bekerja dalam melakukan penyelidikan.

Pada kesempatan tersebut, Priyo juga menyesalkan tindakan penyerangan ke LP Cebongan, karena seseorang atau kelompok tidak boleh menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri.

Apalagi yang diserang adalah lembaga pemasyarakatan yang merupakan representasi penegakan hukum.

"Ini akan merontokkan sendi-sendi hukum yang dibangun negara," katanya.

Sebagai pimpinan DPR RI, Priyo berharap berharap peristiwa penyerangan ke LP Cebongan ini adalah insiden yang terakhir.

Politisi Partai Golkar itu juga menyerukan kepada publik untuk tidak tergesa-gesa menuding oknum prajuit TNI sebagai pelaku, tapi menunggu hasil penyelidikan tim gabungan.

"Insiden di Cebongan ini menjadi pembelajaran untuk tidak membiarkan terjadinya anarkisme, sehingga menimbulkan reaksi balik dari publik," katanya.

Sebelumnya terjadi penyerangan dari kelompok tertentu ke LP Cebongan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (23/3) dinihari. Akibat penyerangan tersebut, empat orang tahanan di LP tersebut tewas.
(R024/Y006)