KAI sudah tutup 36 perlintasan liar di wilayah Daop Semarang
26 Juli 2023 21:23 WIB
Petugas PT KAI menutup perlintasan liar sebagai upaya menjaga keselamatam masyarakat di sekitar perlibtasan KA tersebut. ANTARA/ HO-KAI Daop Semarang
Semarang, Jateng (ANTARA) - PT KAI telah menutup 36 perlintasan tidak resmi di wilayah Daop IV Semarang hingga Juli 2023 sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam siaran pers di Semarang, Jateng, Rabu, mengatakan tercatat 28 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daop 4 Semarang di sepanjang 2023.
"Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih terjadi. Hingga hari ini tercatat sudah 28 kejadian di wilayah Daop 4," katanya
Menurut dia, di wilayah Daop Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang kereta api.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 171 perlintasan di antaranya tidak dijaga.
PT KAI, lanjut dia, juga memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan di sejumlah perlintasan kereta api.
Sosialisasi, kata dia, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas pecinta kereta api secara rutin.
Menurut dia, ada atau tidak pintu perlintasan kereta api, pengguna jalan diimbau untuk tetap berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta tang akan melintas.
"Jika ada kereta yang akan melintas, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas tersebut," tambahnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko dalam siaran pers di Semarang, Jateng, Rabu, mengatakan tercatat 28 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daop 4 Semarang di sepanjang 2023.
"Angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih terjadi. Hingga hari ini tercatat sudah 28 kejadian di wilayah Daop 4," katanya
Menurut dia, di wilayah Daop Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang kereta api.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 171 perlintasan di antaranya tidak dijaga.
PT KAI, lanjut dia, juga memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan di sejumlah perlintasan kereta api.
Sosialisasi, kata dia, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas pecinta kereta api secara rutin.
Menurut dia, ada atau tidak pintu perlintasan kereta api, pengguna jalan diimbau untuk tetap berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta tang akan melintas.
"Jika ada kereta yang akan melintas, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas tersebut," tambahnya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: