Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) industri dengan produktivitas tinggi, tidak hanya dari skill atau keterampilan, tetapi juga yang berbudaya kerja yang baik.

“Salah satu yang harus jadi perhatian adalah produktivitas. Dengan jam kerja sama yang dilakukan tenaga kerja di negara lain, kita harus mampu menciptakan produk-produk lebih baik,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri di Surabaya, Rabu.

Lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, Menperin mengungkapkan Indonesia menargetkan untuk menjadi negara industri tangguh pada tahun 2035, dengan bercirikan struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi.

Guna mencapai visi tersebut, pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan sebesar 6,4 persen dan kontribusi industri terhadap PDB sebesar 19,2 persen pada tahun 2025.

Indikator lain yang menjadi target untuk mencapai visi negara industri tangguh adalah jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 22,6 juta orang.

P,ersentase jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas terhadap total pekerja sebesar 15,7 persen dan produktivitas tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sebesar Rp128,4 juta per orang.
“Target-target itu bukan hal yang mudah untuk dicapai, sehingga diperlukan terobosan program dan langkah-langkah kerja yang bisa mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang produktif, kompeten dan berdaya saing global di era transformasi digital saat ini,” paparnya.

Menperin mengungkapkan, dalam upaya memacu produktivitas SDM industri manufaktur nasional agar bisa berdaya saing global, perlu memperhatikan perkembangan teknologi dan juga dinamika di dunia internasional.

Ia juga mengingatkan perlunya beradaptasi terhadap paradigma dari waktu ke waktu yang semakin berkembang, misalnya terkait energi terbarukan dan digitalisasi.

Guna mendukung penyediaan SDM industri kompeten, Kemenperin juga telah menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana guna melaksanakan program pengembangan SDM industri melalui 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, sembilan SMK industri, dan tujuh Balai Diklat Industri.

“Selain itu juga terdapat Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 yang menawarkan layanan untuk membantu industri dalam proses transformasi digital,” sebut Agus.

Dari sisi kualitas, unit pendidikan vokasi di bawah Kemenperin diklaim sudah sangat baik tercermin dari semua lulusannya yang langsung diterima kerja di sektor industri. Namun, saat ini yang perlu digenjot adalah sisi peningkatan jumlah atau kuantitasnya.

“Sebab, rata-rata penambahan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri sebanyak 600-700 ribu per orang. Ini juga menunjukkan bahwa sektor manufaktur semakin bergeliat, tidak sedang mengalami deindustrialisasi, karena meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Banyak lagi indikator lainnya yang menandakan industri kita masih ekspansif seperti laporan survei dari PMI manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI),” ungkapnya.

Menperin berharap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dapat meningkatkan kompetensi dari sekolah-sekolah yang ada agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusannya hingga mereka dapat diterima di industri yang berada di luar negeri.

“Bila perlu BPSDMI harus dapat menargetkan agar unit pendidikan kita memiliki sertifikat kompetensi setara dengan unit pendidikan yang ada di luar negeri, sehingga lulusannya dapat dipandang secara setara,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menperin juga meresmikan fasilitas gedung pendidikan pada beberapa satuan kerja pendidikan vokasi Kemenperin.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan sehingga bisa menghasilkan lebih banyak lulusan yang kompeten dan berdaya saing global.
Menperin menambahkan, pihaknya mendorong kemandirian dan transformasi satuan kerja pendidikan khususnya Politeknik untuk menjadi satuan kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), sehingga memiliki fleksibilitas yang lebih luas dan lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan.

“Saya berharap target-target yang telah ditetapkan untuk transformasi pendidikan tersebut dapat dicapai secara tepat waktu,” kata Menperin.

Baca juga: FTUI dan PLN ciptakan SDM berkualitas di industri kelistrikan

Baca juga: Kemenperin: SDM industri kompeten dorong peningkatan ekonomi daerah