Bali (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo usai menghadap Presiden Yudhoyono di Bali, Selasa siang, mengatakan saat ini penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah bekerja di tempat kejadian perkara dan melibatkan petugas laboratorium forensik.

"Langkah-langkah apa yang sudah dilakuan Polri yakni Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di-back up Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Yang bisa disampaikan, kita sekarang sedang fokus olah TKP, artinya polisi di dalam mengungkap kejadian pasti berangkat dari TKP. Kita sudah lakukan itu kemudian melibatkan laboratorium forensik," kata Timur.

Dari olah TKP sementara, katanya, ditemukan 31 selongsong peluru dan anak peluru sejumlah 16 butir. Pihak laboratorium forensik sedang mendalami temuan itu.

"Saksi-saksi yang tahu kejadian itu, pertama datangnya beberapa kelompok bersenjata tadi, sampai ada kejadian, kemudian meninggalkan lokasi LP Sleman. Kami sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi. Itu yang terus kita dalami dan laporkan ke Presiden. Hasil dari olah TKP perlu waktu oleh lab forensik untuk hasilnya," katanya.

Presiden Yudhoyono, kata Kapolri memerintahkan agar terus dilakukan penyelidikan intensif dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan tuntas.

"Terus Lakukan penyelidikan secara intensif. Beliau harapkan hasilnya bisa disampaikan ke masyarakat meski baru olah TKP. Siapa pun pelakunya ditindak tegas," katanya.

Pada Sabtu, 23 Maret terjadi insiden penembakan di LP Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan yakni Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29) dan Yohanes Yuan (38).

Keempat tahanan tersebut adalah tersangka kasus pembunuhan anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Santoso (31) di Hugo`s Cafe Maguwoharjo,