Jakarta (ANTARA) - Wanita berinisial JK yang melakukan perampasan mobil patroli jalan tol di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) menggunakan tiga jenis obat terlarang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, mengatakan berdasarkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, pelaku juga mengonsumsi obat daftar G.

"Jadi ada tiga jenis ditemukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, dan juga benzodiazepine, ini positif juga," kata Leonardus.

Penggunaan ketiga obat, yakni sabu, ekstasi, dan benzodiazepine ini yang mempengaruhi JK hingga membajak mobil layanan jalan tol hingga meracau meminta tolong saat diamankan.

Namun untuk sekarang jajaran Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan dari mana JK mendapat narkoba dan obat daftar G tersebut, karena penyelidikan masih berjalan.

"Saat ini kami mengecek di apartemen pelaku. Karena saat ini (unit apartemen) masih terkunci, dan kunci dan lain-lain masih di pelaku. Ke depan kita akan dalami," ujarnya.

Satresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.

Sehingga, tambah dia, diharapkan dalam waktu dekat dapat mengungkap dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

"Maka, kita lakukan pendalaman lewat beberapa keterangan saksi maupun juga nanti alat komunikasi. Maupun petunjuk-petunjuk lainnya, sehingga kita tahu runtutannya," tutur Leonardus.
Baca juga: Wanita perampas mobil patroli Tol Becakayu positif gunakan narkoba
Baca juga: Polisi selidiki kasus perampasan mobil patroli jalan Tol Becakayu
Baca juga: Anggota polisi perampas mobil milik mahasiswa dipecat