Forum Anak Kota Jakarta Barat diminta jadi pelopor dan pelapor hak
26 Juli 2023 15:14 WIB
Arsip Foto - Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni sedang mengikuti pertemuan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (22/5/2023). ANTARA/Risky Syukur/am.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta Forum Anak Kota setempat untuk menjadi pelopor dan pelapor hak anak sehingga terhindar dari segala bentuk tindakan merugikan bagi generasi penerus itu.
"Kita minta mereka jadi pelopor dan pelapor. Kesadaran ini penting dan layak didorong terus dalam forum itu," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat Aswarni saat dihubungi di Jakarta, Rabu, terkait rencana peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di daerah itu pada Kamis (27/7).
Ia menjelaskan, pelopor ini dimaksudkan untuk pemenuhan hak anak, antara lain anak yang lebih banyak bertindak proaktif kepada teman sebayanya.
"Misalnya melalui sosialisasi tentang lingkungan bebas asap rokok, tentang pencegahan perkawinan usia dini atau tentang cara melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada anak atau tentang indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.
Ia mengatakan bahwa anak bertindak sebagai pelopor berangkat dari evaluasi bahwa banyak hal yang dialami oleh anak itu dilihat anak yang lain.
Baca juga: DKI Jakarta raih penghargaan "Provinsi Layak Anak" dari Kemen PPA
Selain itu, anak pada beberapa kondisi tertentu adalah subjek yang paling mengenal teman-teman sebayanya.
"Makanya ide utama pelopor ini adalah bagaimana anak itu diberi edukasi, diberi sosialisasi atau sederhananya anak diajak mengenal materi-materi terkait kepentingan anak," kata Aswarni.
Sementara itu, lanjut dia, pelapor berarti mereka yang berani melaporkan tindakan-tindakan yang mengurangi hak anak.
"Misalnya ada anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga itu dilaporkan oleh anak sebayanya. Intinya semua hal yang terindikasi mengurangi hak anak, itu anak yang menjadi pelapor. Entah itu melapor ke guru atau ke pos-pos pengaduan," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dalam forum anak itu, anak-anak didorong untuk menjadi pelopor dan pelapor.
Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan anggaran untuk raih Kota Layak Anak 2023
"Intensitas pertemuan kami (pemerintah) dengan anak kan tidak setiap waktu. Makanya kesadaran anak ini penting. Dan itu yang kami dorong dalam forum anak ini," katanya.
Ia juga berencana memfasilitasi pengeras suara agar anak bisa melakukan tugas kepeloporannya misalnya saat mengikuti hari bebas kendaraan bermotor), tetapi pihaknya ingin anak mulai dari lingkungan sekolah terlebih dahulu.
"Misalnya bekerja sama dengan perangkat sekolah atau organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Mereka jadi pelopor dan pelapor tindakan perundungan di antara mereka agar tidak melakukan hal serupa. Atau bisa juga langsung melaporkan ke guru, tindakan tersebut," jelas Aswarni.
Ia mengatakan bahwa anggota Forum Anak Kota Jakarta Barat ini terdiri dari 30 anak di setiap kecamatan, sementara di tingkat kota ada 16 anak.
Sebelumnya, Pemkot Jabkar mengadakan Orientasi Konvensi Hak Anak (KHA) untuk melawan kekerasan terhadap anak di Jakarta Barat pada Rabu (5/7).
Baca juga: Pemkot Jakut perhatikan masukan publik terkait program pembangunan
Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan diikuti sebanyak 200 peserta terdiri sebagian besar guru dan tenaga kependidikan SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat.
"Kita minta mereka jadi pelopor dan pelapor. Kesadaran ini penting dan layak didorong terus dalam forum itu," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat Aswarni saat dihubungi di Jakarta, Rabu, terkait rencana peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di daerah itu pada Kamis (27/7).
Ia menjelaskan, pelopor ini dimaksudkan untuk pemenuhan hak anak, antara lain anak yang lebih banyak bertindak proaktif kepada teman sebayanya.
"Misalnya melalui sosialisasi tentang lingkungan bebas asap rokok, tentang pencegahan perkawinan usia dini atau tentang cara melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada anak atau tentang indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.
Ia mengatakan bahwa anak bertindak sebagai pelopor berangkat dari evaluasi bahwa banyak hal yang dialami oleh anak itu dilihat anak yang lain.
Baca juga: DKI Jakarta raih penghargaan "Provinsi Layak Anak" dari Kemen PPA
Selain itu, anak pada beberapa kondisi tertentu adalah subjek yang paling mengenal teman-teman sebayanya.
"Makanya ide utama pelopor ini adalah bagaimana anak itu diberi edukasi, diberi sosialisasi atau sederhananya anak diajak mengenal materi-materi terkait kepentingan anak," kata Aswarni.
Sementara itu, lanjut dia, pelapor berarti mereka yang berani melaporkan tindakan-tindakan yang mengurangi hak anak.
"Misalnya ada anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga itu dilaporkan oleh anak sebayanya. Intinya semua hal yang terindikasi mengurangi hak anak, itu anak yang menjadi pelapor. Entah itu melapor ke guru atau ke pos-pos pengaduan," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dalam forum anak itu, anak-anak didorong untuk menjadi pelopor dan pelapor.
Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan anggaran untuk raih Kota Layak Anak 2023
"Intensitas pertemuan kami (pemerintah) dengan anak kan tidak setiap waktu. Makanya kesadaran anak ini penting. Dan itu yang kami dorong dalam forum anak ini," katanya.
Ia juga berencana memfasilitasi pengeras suara agar anak bisa melakukan tugas kepeloporannya misalnya saat mengikuti hari bebas kendaraan bermotor), tetapi pihaknya ingin anak mulai dari lingkungan sekolah terlebih dahulu.
"Misalnya bekerja sama dengan perangkat sekolah atau organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Mereka jadi pelopor dan pelapor tindakan perundungan di antara mereka agar tidak melakukan hal serupa. Atau bisa juga langsung melaporkan ke guru, tindakan tersebut," jelas Aswarni.
Ia mengatakan bahwa anggota Forum Anak Kota Jakarta Barat ini terdiri dari 30 anak di setiap kecamatan, sementara di tingkat kota ada 16 anak.
Sebelumnya, Pemkot Jabkar mengadakan Orientasi Konvensi Hak Anak (KHA) untuk melawan kekerasan terhadap anak di Jakarta Barat pada Rabu (5/7).
Baca juga: Pemkot Jakut perhatikan masukan publik terkait program pembangunan
Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan diikuti sebanyak 200 peserta terdiri sebagian besar guru dan tenaga kependidikan SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: