Bandung (ANTARA News) - KPK menggeledah ruang pimpinan Pengadilan Negeri Kelas I Bandung, Jawa Barat, Senin (25/3), terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjotjahjono.

Tim KPK yang terdiri dari enam orang mendatangi ruang pimpinan PN Bandung sekitar pukul 16.00 WIB, setelah meminta izin dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan PN Bandung, langsung melakukan penggeledahan.

KPK menggeledah tiga ruangan, ruang kerja Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso, ruang kerja Wakil Ketua PN Setyabudi Tedjotjahyono dan ruang kerja Panitera Pidana Khusus dan Panitera Sekretaris PN Bandung.

Petugas KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK pada bagian belakangnya hilir mudik dari ruangan-ruangan yang tertata rapi itu. Pintu depan kantor pimpinan PN Bandung itu dikunci dan bagian dalamnya dihalangi meja.

Beberapa petugas KPK menenteng beberapa berkas dari ruangan yang satu ke ruangan lainnya. Penggeledanan berlangsung didampingi Ketua Pengadilan Singgih Budi Prakoso dan Humas Joko Indiarto.

Hingga pukul 20.14 WIB tim KPK masih melakukan pekerjaanya mencari data-data yang diperlukan terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua PN Bandung itu.

Selain di PN Bandung, KPK juga melakukan penggeledahan di Balaikota Bandung yakni di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asep Daerah (DPKAD) Kota Bandung. Agendanya juga di Kantor Wali Kota Bandung H Dada Rosada.

Kehadiran tim KPK itu sebagai kelanjutan setelah penangkapan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi dan penajar DPKAD Kota Bandung serta dua tersangka lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(S033)