"Berkaitan dengan kemaslahatan keluarga, di MUI hanya sebatas dalil dan argumen, nanti yang mengelola itu KUA. Di tingkat internasional, yang bisa ditiru, salah satunya pelatihan dan pendidikan pranikah, itu mengambil dari fatwa MUI," kata Makruf di Surabaya, Selasa.
Baca juga: Menteri Agama: Petugas KUA akan jadi penyuluh pendidikan pranikah
Ia menegaskan dalam berkeluarga, idealnya tugas seorang ayah memang menjadi imam, tetapi tidak boleh imam yang otoriter, harus tetap menerima masukan dari istri dan keluarga, karena sudah diatur dalam agama.
"Ketika ada pernikahan, lazimnya kalau di Indonesia kan ada penceramah, nah penceramah ini yang mensosialisasikan fatwa MUI bahwa dalam berkeluarga itu apa saja tanggung jawab dan wewenang ayah, ibu, ini belum banyak diterapkan di negara-negara berkembang di Asia-Afrika, mungkin ini bisa jadi salah satu contoh," tuturnya.
Selain itu, kekuatan gotong royong masyarakat Indonesia yang dipersatukan dalam agama juga bisa menjadi salah satu contoh penguatan keluarga yang bisa diterapkan di luar negeri.
Baca juga: Kementerian Agama-MUI Malang sosialisasi pendidikan pranikah
Baca juga: Calon Pengantin Wajib Lulus Kursus Pranikah
Pelatihan kerja sama Selatan-Selatan dilakukan atas kolaborasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan United Nation Population Fund (UNFPA).
Kerja sama kali ini dipusatkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengingat kota ini berhasil menurunkan angka stunting hingga 4,8 persen di tahun 2022 berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) melalui penguatan tokoh-tokoh agama.
Program kerja sama Selatan-Selatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Nepal, Myanmar, Ethiopia, Malaysia, Filipina, dan Burundi, dengan 14 delegasi yang diberikan pelatihan mengenai kesehatan reproduksi, keluarga berencana, pencegahan perkawinan anak, dan penurunan stunting.