Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan kredit pada tahun 2023 berada dalam kisaran 9 persen hingga 11 persen year-on-year (yoy).

“Likuiditas perbankan tetap longgar sehingga berpotensi mendorong berlanjutnya peningkatan kredit atau pembiayaan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa.

BI mencatat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di posisi tinggi, yakni 26,73 persen pada Juni 2023. Perkembangan likuiditas tersebut berperan positif terhadap perkembangan suku bunga perbankan.

Di pasar uang, suku bunga IndONIA terbilang cukup rendah, yakni 5,61 persen pada 24 Juli 2023. Di pasar obligasi, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor jangka pendek tercatat 5,99 persen, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang tercatat 6,22 persen pada tanggal yang sama.

Di perbankan, suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada Juni 2023 terjaga rendah, yaitu sebesar 4,14 persen dan 9,34 persen.

BI mengamini adanya perlambatan pada pertumbuhan kredit atau pembiayaan. Perry menjelaskan perlambatan tersebut disebabkan oleh menurunnya permintaan kredit dari dunia usaha.

“Korporasi cenderung mempercepat pelunasan kredit dan berperilaku wait and see dalam meningkatkan rencana investasinya ke depan,” ujar Perry.

Kredit perbankan pada Juni 2023 tumbuh sebesar 7,76 persen yoy, terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, jasa sosial, dan pertambangan.

Di sisi lain, pembiayaan syariah juga tumbuh tinggi mencapai 17,09 persen yoy pada Juni 2023. Sementara di segmen UMKM, pertumbuhan kredit terus berlanjut, yaitu mencapai 7,34 persen yoy pada Juni 2023.

Namun, sambung Perry, BI berkomitmen untuk terus mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dari sisi penawaran perbankan.

Untuk itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya hilirisasi (minerba, pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau.

Salah satu yang dilakukan BI adalah menaikkan insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan dengan besaran maksimal 4 persen dari sebelumnya 2,8 persen. Kebijakan tersebut akan berlaku per 1 Oktober 2023.

Baca juga: Survei BI indikasikan penyaluran kredit baru meningkat di triwulan II

Baca juga: Survei BI catat kebutuhan pembiayaan korporasi pada Juni meningkat