Jakarta (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi untuk meningkatkan elektabilitas bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Andreas dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Gubernur Jawa Tengah itu sejatinya telah memiliki modal bagus, yakni kesukaan masyarakat yang dinilainya lebih baik dibandingkan bakal capres lain.

"Memang tingkat kedikenalan GP (Ganjar Pranowo) belum maksimal, sedangkan tingkat kesukaan kepada GP relatif lebih baik dari bacapres lain sehingga kalau kedikenalan GP ini maksimal, saya yakin elektabilitas GP akan naik, dan tendensi kita lihat sedang bergerak naik," kata Andreas.

Oleh sebab itu, kata dia, Ganjar dan partai pendukung ke depannya akan meningkatkan intensitas pertemuan dengan masyarakat di sisa waktu sebelum pendaftaran bakala calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres).

"Semakin intensif sosialisasi," ucap dia.

Andreas mengatakan partai pendukung Ganjar tidak alergi dengan hasil survei sekalipun hasilnya tidak selalu menempatkan Ganjar di posisi teratas. Hasil survei dijadikan salah satu alat untuk mengevaluasi strategi politik.

Baca juga: PPP yakin elektabilitas Ganjar jadi teratas
Baca juga: Ganjar Pranowo berpesan anak Indonesia "jogo konco" cegah perundungan


Di sisi lain, ia menyebut pergerakan elektabilitas Ganjar terbilang positif. Ia yakin masyarakat bisa melihat dan merasakan hal tersebut, terlebih Ganjar tengah bergerak menemui masyarakat di berbagai daerah.

Andreas mengatakan PDI Perjuangan sudah menyiapkan juru kampanye Ganjar, yaitu Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

"Gibran menegaskan siap menjalankan tugas sebagai juru kampanye Ganjar. Akhir pekan lalu, ia menemani Ganjar 'blusukan' ke beberapa tempat di Bogor, Jawa Barat," kata Andreas.

Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.