Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan industri panel surya domestik perlu meningkatkan spesifikasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pembangkit panel surya saat ini.

Kendati demikian, Taufiek menilai industri panel surya saat ini terus mengalami kemajuan pesat dengan total kapasitas produksi mencapai 1.300 Mega Watt (MW).

“Beberapa manufaktur yang tergabung dalam Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (Apamsi) mencatat total kapasitas produksi industri tersebut telah mencapai ekuivalen 1.300 MW. Namun, spesifikasi modul surya produksi dalam negeri harus terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pembangkit panel surya,” katanya dalam acara Indosolar Expo 2023 di Jakarta, Selasa.

Taufiek mengatakan contohnya adalah modul surya dengan kapasitas di atas 550 watt. Ia juga menilai perlu digali kebutuhan dari sisi hulu untuk sejumlah komponen industri panel surya seperti polisilikon, silikon wafer, sel surya dan modul surya untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Baca juga: Indonesia segera bangun industri panel surya terintegrasi
“Bagian modul surya, yaitu komponen pembangkit listrik tenaga surya seperti inverter, baterai dan DC combiner box juga belum seluruhnya dibangun di dalam negeri,” katanya.

Taufiek menyebut industri panel surya dalam negeri kekurangan pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk mendukung pembangkit listrik tenaga surya skala besar.

“Oleh karena itu, investasi di komponen ini masih terbuka untuk meningkatkan kandungan lokal khususnya untuk proyek-proyek PLTS,” katanya.

Taufiek menyebut kebijakan transisi menuju net zero emission 2060 dan peningkatan bauran energi baru terbarukan merupakan potensi pasar besar yang perlu dimaksimalkan industri dalam negeri.

Baca juga: Punya pasir kuarsa, Bahlil sebut RI jadi penyuplai panel surya dunia
Ia berharap dukungan semua pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pengembangan industri energi baru dan terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya.

Taufiek menambahkan, sejalan dengan itu, pemerintah pun akan tetap menegaskan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengembangan industri panel surya.

“Meski implementasi TKDN bisa jadi tantangan dan hambatan, namun pemerintah akan terus mendukung dan mendorong implementasi TKDN dan menyempurnakannya. Kami menyambut baik masukan untuk memperkuat implementasi aturan konten lokal khususnya dalam pembangunan pembangkit listrik EBT,” kata Taufiek.