Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengutuk perilaku perundungan terhadap tenaga medis dan kesehatan, termasuk di antaranya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). "Kita telah menyatakan kemarin, kalau kita tidak setuju dan mengutuk kalau ada
bullying terhadap tenaga medis dan kesehatan," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan, akan terus melakukan advokasi dan memberikan bantuan hukum kepada tenaga medis dan kesehatan yang mendapatkan perundungan.
"Terlepas dari adanya regulasi pemerintah terkait hal tersebut, kita menjunjung keadilan dalam prosesnya, apapun itu," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah mempertegas definisi perundungan yang ada pada Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah, yang telah diterbitkan sebelumnya.
Menurutnya, definisi terhadap perundungan perlu dipertegas agar tidak subjektif terhadap pihak peserta PPDS, namun juga kepada tenaga didik.
"Maka ini sangat penting, karena berimplikasi pada aspek hukum pendidikan jika tidak ada batasan yang tegas," tuturnya.