Tembilahan, Riau,, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Indragiri Hilir(Inhil) Provinsi Riau memburu pelaku pemilik 70.800 benih lobster dikemas dalam 13 kotak stereofoam yang diamankan dari dua pelaku penyeludupan dari Jambi dan akan dibawa keluar negeri.

Kepala Polres Inhil, AKBP Norhayat di Tembilahan, Senin menuturkan, ada lima pelaku penyeludupan memiliki peran yang berbeda. FD dan RJ yang berhasil diamankan berperan sebagai supir mobil dan buruh angkut.

"Sementara tiga lainnya yang masih buron adalah pemilik benih lobster dan dua supir yang berhasil membawa enam kotak benih lobster menggunakan speedboat,” kata Kapolres.

Sebelumnya dua pelaku penyelundupan diamankan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (19/7) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan tiga orang lainnya yakni AR pemilik lobster serta WE dan AD sebagai sopir masih buron.

Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penyeludupan benih lobster berawal dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Di sana didapati adanya benih lobster dalam kotak stereofoam yang dibawa menggunakan mobil dari Kota Jambi.

Sebelumnya, enam kotak sterefoam benih lobster sudah lebih dahulu dimuat dan dibawa menggunakan Speedboat 40 PK oleh dua DPO. Yang mana Speedboat tersebut sudah siap menunggu di pelabuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni 13 kotak berisikan benih lobster, satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, satu lembar STNKB dan satu unit telepon seluler.
Baca juga: Ditpolair Polri menggagalkan penyelundupan benur senilai Rp33,6 miliar
Baca juga: Ketua MPR apresiasi Polri gagalkan upaya penyeludupan benih lobster
Baca juga: Bareskrim Polri-KKP gagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura