Yogyakarta (ANTARA News) - Pengacara keempat tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota Grup 2 Kopassus TNI AD, di LP Cebongan, Sleman, Rio Baskara, menyatakan, pelaku penyerangan dan penembakan hingga tewas keempat kliennya itu orang-orang terlatih.


Penyerangan dan penembakan kepada empat kliennya --semuanya warga NTT-- di penjara itu buntut dari pengeroyokan hingga tewas seorang anggota Grup 2 Kopassus TNI AD, di Hugo's Cafe, Sleman, pada Selasa dini hari lalu (19/3). Anggota Grup 2 Kopassus TNI AD yang tewas itu adalah Sersan Satu Heru Santoso.




Sedangkan klien Baskara, empat tersangka di sel 2B LP Cebongan yang ditembaki sekelompok orang itu di dalam sel penjara, dalam serbuan pada pukul 02.00 WIB, Sabtu ini, adalah DS (Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon), DD (Dedi), AL (Ali), dan YD alias Johan.




"Dilihat dari runtutan kejadiannya, mulai dari masuk kemudian memukuli sipir lapas hingga penembakan terhadap tahanan, jelas bukan dilakukan orang biasa, namun orang-orang terlatih," kata Baskara, di RS dr Sardjito, Yogyakarta, Sabtu.

"Insiden penembakan ini mirip aksi suatu operasi, pelaku masuk ke penjara, mensterilkan lokasi, kemudian yang terjadi keempat tahanan itu tewas di dalam LP Cebongan," katanya.

Meski begitu, kata dia, "Tim pengacara belum bisa memberi kepastian apakah pelaku penyerangan dan penembakan berasal dari militer, sebagai buntut dari penganiayaan hingga tewasnya Sersan Satu Heru Santoso oleh empat kliennya, beberapa waktu lalu."

(KR-HRI/M008)