Ditemui usai Penandatanganan Impelementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing di Jakarta, Senin, Luhut mengatakan penghentian ekspor akan diberlakukan bagi kontrak-kontrak yang telah selesai.
“Ya nanti kalau kontrak-kontrak yang sudah selesai, kita tidak perpanjang, tapi nanti tunggu rapat dengan Presiden,” katanya.
Luhut mengemukakan penghentian ekspor LNG dilakukan agar gas yang ada di dalam negeri bisa diolah terlebih dahulu. Namun, ia memastikan pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah diteken sehingga larangan ekspor hanya berlaku bagi kontrak baru.
“Jadi ini semua gas kita yang bisa kita downstreaming di industri kenapa musti diekspor? Kan kita selama ini ekspor LNG, kita impor lagi LPG, kenapa nggak kita buat dalam negeri? Tapi kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi, selesai expired kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi seperti itu,” katanya.
Baca juga: Luhut: Pemerintah akan larang ekspor LNG demi bangun industri nasional
Baca juga: Luhut kaji rencana pembangunan terminal LNG Bali
“Ya kita enggak tahu kontrak-kontrak nya itu macam macam. Tapi yang ada sekarang semua kita bikin downstreaming industri karena itu value added-nya (nilai tambah) buat negeri ini,” katanya.
Luhut juga menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke depannya.
“Ya kita akan mempertimbangkan untuk tidak lagi, ujar Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah ingin menggunakan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyatakan saat ini kebutuhan dalam negeri tinggi untuk produksi metanol hingga petrokimia.
Baca juga: Luhut targetkan Borobudur jadi sumber penerimaan negara yang besar
Baca juga: Luhut sebut tidak sulit pengusutan ekspor nikel ilegal