Manajer Sistem Informasi Geografis Yayasan Haka Lukmanul Hakim mengatakan sejak awal 2019 hingga Juni 2023, kawasan itu telah kehilangan 1.324 hektare tutupan hutan atau setara dengan lima kali luas kompleks Gelora Bung Karno di Jakarta.
"Deforestasi yang masih terus terjadi di Rawa Singkil menimbulkan banyak keburukan terutama meningkatnya intensitas banjir di permukiman sekitar kawasan konservasi itu," kata Lukmanul Hakim dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, deforestasi itu terjadi akibat maraknya perambahan dan alih fungsi hutan ke perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Wali Nanggroe: Hutan Aceh alami deforestasi 10 ribu hektare per tahun
Dia menyampaikan bahwa emisi karbon yang dilepas dari rawa gambut mempunyai dampak jauh lebih besar dibandingkan hutan di lahan mineral.
Baca juga: Aceh alami deforestasi 9.383 hektare hutan selama 2022
Selama Juni 2023, Yayasan Haka menduga ada sekitar 66 hektare hutan yang hilang di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Total selama Januari hingga Juni 2023, Suaka Margasatwa Rawa Singkil diperkirakan mengalami kehilangan tutupan hutan seluas 372 hektare atau meningkat 57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nurazizah Rahmawati mengatakan bahwa Rawa Singkil harus diselamatkan dengan melibatkan semua pihak.
Solusinya antara lain dengan penegakan hukum terhadap pelanggar perambahan hutan, melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak begitu saja menjual tanah di kawasan konservasi itu walaupun masuk dalam batas desa mereka.
Baca juga: Guru besar Unpatti ingatkan bahaya deforestasi dan degradasi hutan
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan Muda Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Taufik Syamsudin mengatakan pihaknya terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan hutan termasuk Rawa Singkil.
"Pemerintah sudah membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah perkebunan sawit ilegal di kawasan konservasi dan segera menurunkan tim untuk melakukan verifikasi mana klaster sawit korporasi dan masyarakat," katanya.