Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai "Provinsi Layak Anak" (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

"Penghargaan ini bukanlah suatu tujuan akhir, namun suatu proses dan pemantik untuk semakin memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid di Jakarta, Minggu.

Menurut Rizky, penghargaan ini sejalan dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih memperhatikan hak-hak anak.

Komitmen ini juga diwujudkan dengan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, gelar Provila didapatkan karena seluruh kota dan kabupaten administrasi di Jakarta mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Layak Anak.

Baca juga: Pemkot Jaksel tingkatkan anggaran untuk raih Kota Layak Anak 2023

Sejumlah wilayah DKI Jakarta seperti Kota Administrasi Jakarta Timur berhasil mempertahankan predikat “Utama”, seperti yang telah diraih pada tahun sebelumnya.

Selain itu, predikat “Utama” juga diraih oleh Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang pada tahun sebelumnya meraih predikat "Nindya".

Sedangkan untuk Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada tahun ini mendapatkan predikat “Nindya”.

"Kami terus mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi," katanya.

Disebutkan sejumlah implementasi dari aturan pemenuhan dan perlindungan hak anak yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Perguruan Tinggi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak(RPTRA) dan beberapa kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Baca juga: Jakarta Utara bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak

Kemudian, Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA).

Selain itu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA).

"Kami terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal," katanya.

Rizky Hamid mewakili Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam menerima penghargaan Provinsi Layak Anak dari Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Jumat malam (21/7) di Kota Semarang, Jawa Tengah.