Ia mengemukakan, tim penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kabupaten Donggala, Bawaslu Parigi Mautong, Bawaslu Buol, Bawaslu Banggai dan Bawaslu Morowali.
"Ada beberapa hal yang kita terus dalami, dalam waktu dekat akan kami sampaikan siapa tersangkanya," sebut Agus.
Dikatakannya, penanganan kasus Bawaslu tidak ada kaitannya dengan tahun politik yang sedang berlangsung. Kejati Sulteng fokus pada unsur pertanggungjawaban keuangan negara.
"Murni pertanggungjawaban dalam masalah keuangan negara dan proses terakhir yang dilakukan adalah penggeledahan," ujarnya.
Pada kasus ini, jaksa juga telah memeriksa Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Donggala berinisial J terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Hingga saat ini, belum ada hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng terkait kasus tersebut.
"Semua sedang berproses. Hasil kerja penyidik segera kami sampaikan ke publik," demikian Agus.