Belanda cabut pembatasan ekspor senjata ke Turki, Arab Saudi, UAE
22 Juli 2023 10:43 WIB
Sejumlah aktivis berunjuk rasa di luar gedung Pengadilan Tinggi terkait putusan pengadilan tentang keputusan pemerintah Inggris memberikan lisensi untuk ekspor senjata ke Arab Saudi di London, Inggris, Kamis (20/6/2019). Pengadilan Inggris pada hari Kamis (20/6/2019) memutuskan bahwa pemerintah Inggris telah bertindak tidak sah dalam mengizinkan ekspor senjata ke Arab Saudi yang mungkin telah digunakan dalam konflik di Yaman. ANTARA FOTO/REUTERS/Simon Dawson/wsj.
Amsterdam (ANTARA) - Pemerintahan sementara Belanda telah mencabut pembatasan pengiriman senjata kepada Turki, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, sebagai langkah bergabung dengan perjanjian perdagangan senjata Prancis-Jerman-Spanyol.
Pembatasan sebelumnya adalah mengikuti kebijakan "praduga penolakan" yang mengartikan izin ekspor senjata ke Turki, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab akan ditolak kecuali bila berhasil dibuktikan "dengan jelas" bahwa senjata itu tidak akan digunakan untuk konflik di Suriah utara atau Yaman.
Baca juga: Zelenskyy desak Swiss izinkan reekspor senjata ke Ukraina
Dalam surat yang ditujukan kepada parlemen pekan lalu, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan itu perlu dihapus bila ingin bergabung dengan perjanjian Prancis-Jerman-Spanyol yang mengatur ekspor senjata sembari tetap mengikuti kriteria ekspor Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tidak ada dari negara-negara pihak dalam perjanjian potensial tersebut yang menerapkan kebijakan "praduga penolakan" karena para mitra perjanjian percaya satu sama lain dalam penilaian kontrol ekspor, lanjut pemerintah dalam surat itu.
Baca juga: NATO sebut Turki, Finlandia dan Swedia setujui mekanisme bersama
Sumber: Reuters
Pembatasan sebelumnya adalah mengikuti kebijakan "praduga penolakan" yang mengartikan izin ekspor senjata ke Turki, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab akan ditolak kecuali bila berhasil dibuktikan "dengan jelas" bahwa senjata itu tidak akan digunakan untuk konflik di Suriah utara atau Yaman.
Baca juga: Zelenskyy desak Swiss izinkan reekspor senjata ke Ukraina
Dalam surat yang ditujukan kepada parlemen pekan lalu, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan itu perlu dihapus bila ingin bergabung dengan perjanjian Prancis-Jerman-Spanyol yang mengatur ekspor senjata sembari tetap mengikuti kriteria ekspor Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tidak ada dari negara-negara pihak dalam perjanjian potensial tersebut yang menerapkan kebijakan "praduga penolakan" karena para mitra perjanjian percaya satu sama lain dalam penilaian kontrol ekspor, lanjut pemerintah dalam surat itu.
Baca juga: NATO sebut Turki, Finlandia dan Swedia setujui mekanisme bersama
Sumber: Reuters
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023
Tags: