Menaker: Indonesia berkomitmen atasi isu prioritas ketenagakerjaan
21 Juli 2023 23:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (tengah) menyampaikan pandangan dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan G20 di Indore, India, Jumat (21/7/2023). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk turut serta mengatasi tiga isu prioritas ketenagakerjaan yang menjadi pembahasan dalam Presidensi G20 India.
"Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan G20 untuk mengatasi tiga isu prioritas," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat.
Saat menyampaikan pernyataan tentang Deklarasi dan Prioritas EWG pada Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan G20 di Indore, India, Ida menyampaikan perspektif dan pendekatan Indonesia mengenai penanganan tiga isu prioritas ketenagakerjaan tersebut.
Isu prioritas yang pertama, yakni mengatasi kesenjangan keterampilan global. Pemerintah Indonesia mengemukakan perlunya pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dalam mengatasi masalah kesenjangan keterampilan.
Menurut Ida, berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan kejuruan yang berkualitas, termasuk magang, sangat penting. Demikian pula mempromosikan pengakuan kualifikasi pemagangan di tingkat nasional, regional, dan internasional.
"Berdasarkan pengalaman Indonesia, mempromosikan pembelajaran sepanjang hayat, kewirausahaan, inovasi, dan pengakuan keterampilan sangat penting untuk menjembatani kesenjangan keterampilan dan memberdayakan individu di pasar tenaga kerja yang berubah dengan cepat," kata Ida.
"Pendekatan ini melibatkan masyarakat dan membutuhkan kerja sama dengan serikat pekerja," ia menambahkan.
Dia juga menyampaikan perlunya mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, perusahaan, lembaga pemerintah, dan entitas lainnya untuk memfasilitasi program magang berkualitas, penilaian keterampilan, peluang peningkatan karir yang menguntungkan pekerja, dan upaya beradaptasi dengan dinamika pasar tenaga kerja yang berubah.
Isu prioritas ketenagakerjaan yang kedua yakni perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja gig (pekerja yang bekerja berdasarkan sistem kontrak jangka pendek) dan ekonomi platform.
Ida berpandangan, perlindungan sosial bagi pekerja gig dan ekonomi platform semakin penting karena pertumbuhan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional signifikan.
Dia menyampaikan pentingnya skema baru untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja gig seiring dengan perkembangan gig economy, sistem kerja bebas dimana perusahaan hanya mengontrak pekerja independen dalam jangka pendek.
"Oleh karena itu, kita harus menetapkan kerangka kerja yang memperjelas status kepegawaian mereka, mengutamakan K3, menjamin perlakuan yang adil, dan menyediakan akses ke perlindungan sosial dan manfaatnya," kata dia.
Di Indonesia, ia menyampaikan, pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan platform dan perwakilan pekerja untuk mengembangkan kebijakan mengenai pelindungan hak dan kesejahteraan pekerja gig.
Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan cakupan program jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Mengenai isu prioritas ketenagakerjaan yang ketiga, memastikan pembiayaan perlindungan sosial yang berkelanjutan, Menaker menyatakan bahwa Indonesia percaya program perlindungan sosial harus berkelanjutan secara finansial.
Artinya, ia melanjutkan, program perlindungan sosial harus didanai dengan cara yang tidak membebani anggaran pemerintah.
Dalam hal ini, Ida menyampaikan, Indonesia telah mengeksplorasi sejumlah langkah, termasuk memperluas basis pendapatan, memperkuat sistem perpajakan, dan mengeksplorasi model pembiayaan yang inovatif.
"Kami juga percaya bahwa penting untuk memprioritaskan pengeluaran publik untuk perlindungan sosial, dan untuk terlibat dalam kerja sama dan bantuan internasional untuk meningkatkan sumber daya dan bantuan teknis," katanya.
"Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan G20 untuk mengatasi tiga isu prioritas," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat.
Saat menyampaikan pernyataan tentang Deklarasi dan Prioritas EWG pada Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan G20 di Indore, India, Ida menyampaikan perspektif dan pendekatan Indonesia mengenai penanganan tiga isu prioritas ketenagakerjaan tersebut.
Isu prioritas yang pertama, yakni mengatasi kesenjangan keterampilan global. Pemerintah Indonesia mengemukakan perlunya pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dalam mengatasi masalah kesenjangan keterampilan.
Menurut Ida, berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan kejuruan yang berkualitas, termasuk magang, sangat penting. Demikian pula mempromosikan pengakuan kualifikasi pemagangan di tingkat nasional, regional, dan internasional.
"Berdasarkan pengalaman Indonesia, mempromosikan pembelajaran sepanjang hayat, kewirausahaan, inovasi, dan pengakuan keterampilan sangat penting untuk menjembatani kesenjangan keterampilan dan memberdayakan individu di pasar tenaga kerja yang berubah dengan cepat," kata Ida.
"Pendekatan ini melibatkan masyarakat dan membutuhkan kerja sama dengan serikat pekerja," ia menambahkan.
Dia juga menyampaikan perlunya mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, perusahaan, lembaga pemerintah, dan entitas lainnya untuk memfasilitasi program magang berkualitas, penilaian keterampilan, peluang peningkatan karir yang menguntungkan pekerja, dan upaya beradaptasi dengan dinamika pasar tenaga kerja yang berubah.
Isu prioritas ketenagakerjaan yang kedua yakni perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja gig (pekerja yang bekerja berdasarkan sistem kontrak jangka pendek) dan ekonomi platform.
Ida berpandangan, perlindungan sosial bagi pekerja gig dan ekonomi platform semakin penting karena pertumbuhan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional signifikan.
Dia menyampaikan pentingnya skema baru untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja gig seiring dengan perkembangan gig economy, sistem kerja bebas dimana perusahaan hanya mengontrak pekerja independen dalam jangka pendek.
"Oleh karena itu, kita harus menetapkan kerangka kerja yang memperjelas status kepegawaian mereka, mengutamakan K3, menjamin perlakuan yang adil, dan menyediakan akses ke perlindungan sosial dan manfaatnya," kata dia.
Di Indonesia, ia menyampaikan, pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan platform dan perwakilan pekerja untuk mengembangkan kebijakan mengenai pelindungan hak dan kesejahteraan pekerja gig.
Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan cakupan program jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Mengenai isu prioritas ketenagakerjaan yang ketiga, memastikan pembiayaan perlindungan sosial yang berkelanjutan, Menaker menyatakan bahwa Indonesia percaya program perlindungan sosial harus berkelanjutan secara finansial.
Artinya, ia melanjutkan, program perlindungan sosial harus didanai dengan cara yang tidak membebani anggaran pemerintah.
Dalam hal ini, Ida menyampaikan, Indonesia telah mengeksplorasi sejumlah langkah, termasuk memperluas basis pendapatan, memperkuat sistem perpajakan, dan mengeksplorasi model pembiayaan yang inovatif.
"Kami juga percaya bahwa penting untuk memprioritaskan pengeluaran publik untuk perlindungan sosial, dan untuk terlibat dalam kerja sama dan bantuan internasional untuk meningkatkan sumber daya dan bantuan teknis," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: