"Transaksi nontunai ini diyakini akan memberikan transparansi dan membuat belanja desa lebih berkualitas. Terwujudnya belanja desa yang berkualitas merupakan tujuan dari program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD)," kata Eko, dalam acara "Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintahan Desa", di Bali, Jumat, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Eko mengatakan implementasi transaksi nontunai pada pemerintahan desa yang meliputi seluruh penerimaan dan pengeluaran desa yang dilakukan kepala urusan keuangan itu dimulai dengan penetapan kebijakan dalam peraturan bupati/wali kota.
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes dorong kelola keuangan desa lewat Siskeudes
Baca juga: Kemendagri ingatkan pemerintah desa perbaiki kualitas belanja desa
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster meminta para sarjana dapat kembali ke desa untuk membangun desanya.
"Desa harus terus dibangun, para sarjana yang bersekolah di mana-mana dapat balik membangun desa," ujar dia.
Ia menilai dana desa memang harus dikelola dengan baik, begitu pula desa-desa di Bali yang saat ini jumlahnya mencapai 306 desa. Meskipun begitu, Koster mengingatkan penggunaan dana desa tetap perlu untuk dievaluasi agar pemerataan pembangunan benar-benar terwujud.
"Penggunaan dana desa perlu dievaluasi agar terjadi pemerataan pembangunan," ucap dia.