Jakata (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPR RI Muhammad Romahumuziy menilai melonjaknya harga eceran bawang merah dan bawang putih di pasaran karena perubahan aturan dan perilaku importir.
"Semula importir bawang hanya 21 perusahaan, tapi setelah adanya perubahan aturan dari pemerintah importir bawang melonjak tajam menjadi 131 perusahaan," kata Muhammad Romahurmuziy pada diskusi "Dialektika: Harga Bawang Meroket Dimana Peran Negara" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah peneiliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dhany Agung.
Romahurmuziy menjelaskan, perubahan peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian ini meningkatkan jumlah importir dari 21 perusahaan menjadi 131 perusahaan.
"Ironisnya, para importir baru ini belum punya pengalaman, belum punya gudang yang memadai, tapi justru mendapat mendapat kuota impor besar," katanya.
Sebaliknya, perusahaan importir yang sudah ada sejak lama, sehingga sudah memiliki pengalaman, jaringan distribusi di pasar domestik, dan memiliki gudang memadai, kata dia, justru hanya diberikan kuota kecil.
Lebih ironis lagi, menurut dia, perusahaan importir baru yang belum memiliki jaringan di pasar domestik malah menjual sebagian bawang yang diimpornya kepada perusahaan importir pemain lama dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam lainnya, katanya, terjadi penumpukan bawang impor di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, dan pelabuhan Belawan Medan.
Romy, panggilan akrab Romahurmuziy juga menyayangkan, sikap pemerintah yang menerbitkan surat menteri untuk memasarkan bawang putih impor yang masih tertahan di pelabuhan karena belum mendapat izin.
"Itu sama halnya dengan melegalkan barang ilegal," katanya.
Ia menambahkan, karena terjadi kelangkaan bawang di pasar sehingga bawang impor impor dijual dengan harga sangat mahal.
Romy mencontohkan, bawang putih yang diimpor dari China, harganya satu dolar AS atau sekitar Rp9.600 per kilogram tapi dijual ke pasaran dengan harga Rp20.000 per kilogram danbahkan lebih tinggi.
"Ini yang menyebabkan harga bawang di pasar melonjak sangat tinggi mencapai Rp70.000 per kilogram," katanya.
Sementara itu, peneliti dari LIPI, Dhany Agung, mengusulkan, untuk meredam lonjakan harga bawang maka pemerintah harus melindungi petani lokal, dengan memberikan fasilitas lahan pertanian dan sarana produksi pertanian.
Menurut dia, para petani engggan menanam bawang karena harga pupuk dan harga sarana produksi lainnya mahal, sehingga harga juga bawang dari hasil panen menjadi mahal dan tidak mampu bersaing dengan bawang impor.(R024)
Legislator: lonjakan harga bawang karena perilaku importir
21 Maret 2013 20:25 WIB
Romy Romahurmuziy (ANTARA)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: