Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan sertifikat Hak Pengelolaan Kawasan Candi Borobudur meningkatkan perekonomian regional di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

“Tentu dengan diserahkannya sertipikat Hak Pengelolaan ini, kami berharap besar lokasi tersebut dapat meningkatkan perekonomian khususnya perekonomian regional di Jawa Tengah dan Yogyakarta,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan, terdapat dua bidang tanah Kawasan Otorita Borobudur yang diserahkan oleh Wamen ATR/BPN yakni sertifikat nomor 0003 dengan luas 21 hektar serta bidang kedua bernomor 0004 dengan luas 30 hektar. Dengan diserahkannya sertifikat Hak Pengelolaan tersebut terdapat 51 hektar tanah yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri pariwisata.

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Borobudur di Plataran Borobudur Resort, Kabupaten Magelang.

Raja Antoni menerangkan proses sertifikasi Kawasan Otoritas Borobudur adalah buah dari sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Badan Otorita Borobudur. Hal itu terlihat dari proses sertifikasi yang hanya memakan waktu 6 bulan.

“Komunikasi yang baik menjadi kunci dalam proses sertifikasi kawasan otorita Candi Borobudur ini, 6 bulan dapat kita selesaikan, Alhamdulilah,” katanya

Proses sertifikasi ini, ujar Raja Antoni, juga merupakan bukti bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil menurunkan ego sektoral yang terjadi antar kementerian. Kepemimpinan tersebut terbukti memberikan manfaat bagi baiknya pembangunan negara.

Dengan demikian, kawasan Otoritas Borobudur telah menjadi kawasan yang clean and clear sehingga para Investor dapat berinvestasi dengan tenang serta tidak perlu khawatir dengan mafia tanah.

Sementara itu Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama baik yang sudah dijalani selama ini. Ia menyampaikan bahwa urusan Kemenparekraf yang berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN selalu rampung.

“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri dan Pak Wamen ATR/BPN. Semua persoalan tanah, selama masih dalam lingkup kewenangan ATR/BPN selalu dapat selesai,” ujar Angela.

Sebagaimana diketahui bahwa Lokasi Hak Pengelolaan Badan Otorita Borobudur berada di kawasan perbatasan 3 Kabupaten yakni Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo yang masuk dalam Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten Kulonprogo yang masuk provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut direncanakan menjadi kawasan industri pariwisata.

Baca juga: Sertifikat rumah ibadah komitmen ATR/BPN menjaga tanah umat beragama
Baca juga: Hadi Tjahjanto serahkan 1.117 sertifikat bidang aset di Sumut