Wamen ATR: Sertifikasi tanah wakaf terus mengalami perbaikan
21 Juli 2023 09:13 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Magelang, Jawa Tengah. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus mengalami perbaikan terutama sejak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin pemerintahan.
“Tanah umat harus kita jaga. Sebagaimana pengarahan dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN bahwa rumah ibadah apa pun dimana nama Tuhan diagungkan harus disertifikasi tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan sertifikasi tanah wakaf yang awalnya hanya 2.680 sertifikat per tahun, namun saat Presiden Jokowi memimpin dapat meningkat menjadi 15.735 sertifikat per tahun.
Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf merupakan sebuah upaya dari Kementerian ATR/BPN agar tanah umat dapat teradministrasi dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga tanah umat itu sendiri dari gangguan mafia tanah.
Sebelumnya, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Magelang, Jawa Tengah. Di antara sertifikat yang diserahkan tersebut terdapat Masjid Al Muttaqin yang telah berdiri sejak tahun 1919. Masjid dengan luas 774 meter persegi tersebut akhirnya dapat tersertifikasi pada tahun 2023 atau 104 tahun sejak pendiriannya.
Di samping itu, terdapat pula Masjid Baitul Muttaqin yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur yang telah berdiri sejak tahun 1951 yang juga menjadi lokasi penyerahan sertifikat, dapat disertifikasi pada tahun 2023. Masjid tersebut diketahui hanya berjarak 4 kilometer dari kawasan Candi Borobudur atau hanya 10 menit jika menggunakan kendaraan bermotor.
Terkait sertifikasi rumah ibadah, Raja Antoni menjelaskan masih banyak rumah ibadah yang belum teradministrasi dengan baik di kantor pertanahan. Ia bercerita pengalamannya tentang sebuah masjid yang berdiri tahun 1913 saat berdinas ke Pekalongan Jawa Tengah.
“Awalnya saya juga kaget ada masjid yang bahkan sudah berdiri hampir seabad yang lalu. Karena itu, saya diamanahi oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN supaya menggawangi gerakan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf di seluruh Indonesia,” kata Raja Antoni.
Dirinya meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik serta meminta rumah ibadah yang belum tersertifikasi supaya dapat menghubungi kantor pertanahan setempat.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Muttaqin Magelang, Ahmad Aziz menyampaikan rasa syukurnya atas masjid yang dia asuh bersama warga lain akhirnya dapat bersertifikat. Ia juga menyampaikan terima kasih karena sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN.
“Kami mengucapkan terima kasih tak hingga kepada Kantor Pertanahan akhirnya masjid tua yang kami asuh ini telah bersertifikat. Kami juga mengapresiasi Pak Wamen ATR/Wakil Kepala BPN yang turun langsung menyerahkan sertifikat,” ujar Ahmad Aziz.
Baca juga: Menteri: Sertifikasi tanah ulayat butuh bantuan perguruan tinggi
Baca juga: KPK: Perlu percepatan sertifikasi tanah daerah guna cegah korupsi
Baca juga: Hadi Tjahjanto pastikan sertifikasi tanah tempat ibadah selesai 2024
“Tanah umat harus kita jaga. Sebagaimana pengarahan dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN bahwa rumah ibadah apa pun dimana nama Tuhan diagungkan harus disertifikasi tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan sertifikasi tanah wakaf yang awalnya hanya 2.680 sertifikat per tahun, namun saat Presiden Jokowi memimpin dapat meningkat menjadi 15.735 sertifikat per tahun.
Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf merupakan sebuah upaya dari Kementerian ATR/BPN agar tanah umat dapat teradministrasi dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga tanah umat itu sendiri dari gangguan mafia tanah.
Sebelumnya, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Magelang, Jawa Tengah. Di antara sertifikat yang diserahkan tersebut terdapat Masjid Al Muttaqin yang telah berdiri sejak tahun 1919. Masjid dengan luas 774 meter persegi tersebut akhirnya dapat tersertifikasi pada tahun 2023 atau 104 tahun sejak pendiriannya.
Di samping itu, terdapat pula Masjid Baitul Muttaqin yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur yang telah berdiri sejak tahun 1951 yang juga menjadi lokasi penyerahan sertifikat, dapat disertifikasi pada tahun 2023. Masjid tersebut diketahui hanya berjarak 4 kilometer dari kawasan Candi Borobudur atau hanya 10 menit jika menggunakan kendaraan bermotor.
Terkait sertifikasi rumah ibadah, Raja Antoni menjelaskan masih banyak rumah ibadah yang belum teradministrasi dengan baik di kantor pertanahan. Ia bercerita pengalamannya tentang sebuah masjid yang berdiri tahun 1913 saat berdinas ke Pekalongan Jawa Tengah.
“Awalnya saya juga kaget ada masjid yang bahkan sudah berdiri hampir seabad yang lalu. Karena itu, saya diamanahi oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN supaya menggawangi gerakan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf di seluruh Indonesia,” kata Raja Antoni.
Dirinya meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik serta meminta rumah ibadah yang belum tersertifikasi supaya dapat menghubungi kantor pertanahan setempat.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Muttaqin Magelang, Ahmad Aziz menyampaikan rasa syukurnya atas masjid yang dia asuh bersama warga lain akhirnya dapat bersertifikat. Ia juga menyampaikan terima kasih karena sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN.
“Kami mengucapkan terima kasih tak hingga kepada Kantor Pertanahan akhirnya masjid tua yang kami asuh ini telah bersertifikat. Kami juga mengapresiasi Pak Wamen ATR/Wakil Kepala BPN yang turun langsung menyerahkan sertifikat,” ujar Ahmad Aziz.
Baca juga: Menteri: Sertifikasi tanah ulayat butuh bantuan perguruan tinggi
Baca juga: KPK: Perlu percepatan sertifikasi tanah daerah guna cegah korupsi
Baca juga: Hadi Tjahjanto pastikan sertifikasi tanah tempat ibadah selesai 2024
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: