Tiga puskesmas di Majene implementasikan RME
20 Juli 2023 23:32 WIB
Sebanyak tiga puskesmas di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengimplementasikan teknologi informasi kesehatan Rekam Medis Elektronik (RME) dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem administrasi kesehatan di Mamuju, Kamis (20/7/2023) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Sebanyak tiga puskesmas di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengimplementasikan teknologi informasi kesehatan rekam medis elektronik (RME).
"Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem administrasi kesehatan, Dinkes Sulbar telah melaksanakan implementasi RME pada tiga puskesmas di Kabupaten Majene," kata Plh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar, dr. Darmawiyah di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, implementasi RME dilaksanakan dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Baca juga: Kemenkes susun teknis karantina pasien TBC
"Dalam aturan Permenkes tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan untuk mengadopsi sistem rekam medis digital," katanya.
Menurut dia, implementasi RME tersebut bisa dilaksanakan berkat kerjasama yang dilakukan dengan Dinkes Kabupaten Majene.
Ia menyampaikan, tiga puskesmas di Kabupaten Majene yang melakikan implementasi RME, yakni Puskesmas Kecamatan Sendana, Puskesmas Kecamatan Banggae, dan Puskesmas Kecamatan Pamboang.
Menurut dia, Dinkes Sulbar juga telah melakukan instalasi dan workshop RME dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga medis di puskesmas tersebut dalam mengoperasikan sistem RME.
Baca juga: Wamenkes ingin 5 juta anak stunting dikawal sesuai siklus hidupnya
Ia menjelaskan, RME adalah suatu sistem yang memungkinkan penyimpanan dan pengelolaan data pasien secara elektronik.
"Sistem ini memberikan banyak manfaat, termasuk akses cepat ke catatan medis, kemudahan kolaborasi antara tenaga medis, pengurangan kesalahan administrasi, serta efisiensi dalam proses penanganan pasien," katanya.
Dinkes Sulbar berkomitmen untuk terus mendorong adopsi RME di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah ini, yakni dengan mengadopsi teknologi informasi dalam administrasi kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta membuat penanganan pasien menjadi lebih cepat dan akurat.
"RME juga merupakan upaya membangun sistem kesehatan yang modern dan efisien melalui transformasi teknologi kesehatan, yang sangat bermanfaat bagi upaya meningkatkan pelayanan pada sejumlah fasilitas kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Menkes terbitkan instruksi cegah perundungan dokter di RS pemerintah
"Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem administrasi kesehatan, Dinkes Sulbar telah melaksanakan implementasi RME pada tiga puskesmas di Kabupaten Majene," kata Plh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar, dr. Darmawiyah di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, implementasi RME dilaksanakan dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Baca juga: Kemenkes susun teknis karantina pasien TBC
"Dalam aturan Permenkes tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan untuk mengadopsi sistem rekam medis digital," katanya.
Menurut dia, implementasi RME tersebut bisa dilaksanakan berkat kerjasama yang dilakukan dengan Dinkes Kabupaten Majene.
Ia menyampaikan, tiga puskesmas di Kabupaten Majene yang melakikan implementasi RME, yakni Puskesmas Kecamatan Sendana, Puskesmas Kecamatan Banggae, dan Puskesmas Kecamatan Pamboang.
Menurut dia, Dinkes Sulbar juga telah melakukan instalasi dan workshop RME dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga medis di puskesmas tersebut dalam mengoperasikan sistem RME.
Baca juga: Wamenkes ingin 5 juta anak stunting dikawal sesuai siklus hidupnya
Ia menjelaskan, RME adalah suatu sistem yang memungkinkan penyimpanan dan pengelolaan data pasien secara elektronik.
"Sistem ini memberikan banyak manfaat, termasuk akses cepat ke catatan medis, kemudahan kolaborasi antara tenaga medis, pengurangan kesalahan administrasi, serta efisiensi dalam proses penanganan pasien," katanya.
Dinkes Sulbar berkomitmen untuk terus mendorong adopsi RME di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah ini, yakni dengan mengadopsi teknologi informasi dalam administrasi kesehatan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta membuat penanganan pasien menjadi lebih cepat dan akurat.
"RME juga merupakan upaya membangun sistem kesehatan yang modern dan efisien melalui transformasi teknologi kesehatan, yang sangat bermanfaat bagi upaya meningkatkan pelayanan pada sejumlah fasilitas kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Menkes terbitkan instruksi cegah perundungan dokter di RS pemerintah
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: