Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, ingin KPU memperlakukan partainya seperti halnya Partai Bulan Bintang (PBB), yang baru saja ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14.
"Kalau KPU bersikap arif dengan memperlakukan PKPI seperti halnya PBB, maka banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari banyak pihak," kata Sutiyoso usai sidang putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, PBB juga telah dimenangkan PTTUN atas gugatannya kepada KPU, dengan nomor registrasi perkara 12/G/2013/PT.TUN.JKT.
Dua pekan lalu, (7/3), PTTUN memutuskan bahwa PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 di 12 daerah yang oleh KPU digagalkan.
Bercermin dari kasus PBB, Sutiyoso juga berharap bahwa Keputusan PTTUN menjadi titik akhir persengketaan antara PKPI dan KPU, sehingga keduanya dan berbagai pihak terkait dapat fokus pada penyelenggaraan Pemilu.
"Putusan PTTUN itu juga menjawab gugatan Bawaslu terhadap KPU ke DKPP. Mungkin saja gugatan itu akan dicabut oleh Bawaslu. Masih banyak tugas ke depan yang harus dihadapi penyelenggara pemilu, begitu juga tugas parpol," tambah mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya berharap KPU menanggapi Keputusan PTTUN dengan segera menerapkan PKPI jadi peserta Pemilu dan segera mencantumkan nomor peserta sore ini juga," tambahnya.
Sutiyoso ingin PKPI diperlakukan seperti PBB
21 Maret 2013 15:34 WIB
Sutiyoso (ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: