"Pulau Kalimantan menjadi pulau di Indonesia dengan kerentanan karhutla kelas tinggi terluas akibat dominasi konsesi industri ekstraktif," kata Juru Kampanye Pantau Gambut Wahyu Perdana dalam diskusi bertajuk Waspada Api di Pelupuk Mata, yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pantau Gambut temukan 2,5 juta hektare lahan gambut rentan karhutla
Baca juga: Pantau Gambut: 54 persen KHG rentan karhutla berada dalam konsesi
Adapun Provinsi Kalimantan Tengah, juga menjadi provinsi dengan beban IUPHHK terluas dengan luas 145 ribu hektare.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah catatan terkait Tree Cover Loss (TCL) atau hilangnya vegetasi hijau dominan seluas 421 ribu hektare pada kawasan Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) lindung.
"Banyaknya vegetasi yang hilang pada FEG lindung menandakan adanya kerusakan ekosistem gambut, sehingga perlu untuk segera dipulihkan," tuturnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantisipasinya dengan melakukan sejumlah aksi mitigasi perlindungan lahan gambut.
"Perlindungan lahan gambut menjadi faktor utama dalam menekan terjadinya emisi gas rumah kaca (GRK) akibat rusaknya lahan gambut," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto secara terpisah, Kamis.
Dia menjelaskan upaya mitigasi telah diatur pada Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan yang bisa dilaksanakan melalui 22 aksi.
Baca juga: WRI: Rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan pada tahun politik
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya deg-degan hadapi bulan rentan Karhutla