Washington/Baghdad (ANTARA) - Amerika Serikat telah melarang 14 bank Irak melakukan transaksi dengan mata uang dolar AS, menurut laporan Wall Street Journal (WSJ) pada Rabu yang mengutip sejumlah pejabat AS.
Larangan itu diberlakukan oleh Departemen Keuangan dan bank sentral AS cabang New York sebagai bagian dari penindakan terhadap aliran mata uang AS ke Iran, menurut laporan tersebut.
AS menerima informasi bahwa bank-bank di Irak terlibat dalam pencucian uang dan transaksi penipuan, beberapa di antaranya diduga melibatkan individu yang terkena sanksi dan menimbulkan kekhawatiran bahwa Iran dapat memperoleh keuntungan dari hal itu, kata surat kabar tersebut.
"Kami memiliki alasan kuat untuk menduga bahwa setidaknya sebagian dari dana pencucian uang itu akan sampai atau bermanfaat, baik bagi individu yang disasar maupun individu yang kemungkinan akan disasar," kata seorang pejabat senior AS seperti dikutip oleh WSJ.
"Dan tentu saja risiko sanksi utama di Irak berkaitan dengan Iran," katanya, menambahkan.
Bank-bank yang masuk dalam daftar larangan AS itu di antaranya adalah Al Mustashar Islamic Bank, Erbil Bank, World Islamic Bank, dan Zain Iraq Islamic Bank, menurut WSJ.
Asosiasi bank swasta Irak belum menanggapi permintaan untuk berkomentar, begitu pula dengan pemerintah Irak, Depkeu AS, dan bank sentral AS cabang New York.
Iran tidak dapat mengakses aset miliaran dolar di beberapa negara karena terkena sanksi AS.
AS telah menegaskan bahwa Irak, negara produsen minyak terbesar kedua di OPEC, harus berusaha menuju swasembada.
Washington juga telah menekan Irak agar dapat membendung aliran dolar ke negara tetangganya, Iran.
Sumber: Reuters
Baca juga: AS akan bantu Irak tingkatkan kemampuan mencegat rudal Iran
Baca juga: AS serang bangunan milisi yang didukung Iran di Suriah
WSJ: AS larang 14 bank Irak lakukan transaksi dengan dolar
20 Juli 2023 14:47 WIB
Arsip - Seorang pria menghitung uang dolar AS di toko penukaran valas di Baghdad, Irak, 23 Januari 2023. (REUTERS/Ahmed Saad/as)
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023
Tags: