"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Tatang juga menjelaskan bercak putih tersebut memang relatif mengecil tapi tidak akan menghilang dan akan membekas selamanya.
"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," katanya.
Hanya saja, luka di saraf itu akan tetap menyisakan bekas sehingga tidak bisa pulih 100 persen.
"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," katanya.
Hanya saja, luka di saraf itu akan tetap menyisakan bekas sehingga tidak bisa pulih 100 persen.
Baca juga: Ahli pidana sebut perintah sujud sudah masuk kategori penganiayaan
Baca juga: Dokter temukan infeksi bakteri pada darah David usai dianiaya Mario
Sidang lanjutan perkara terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dilaksanakan pada Kamis pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora selama dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Mario menyuruh David melakukan "push up" sebanyak 50 kali. Kemudian David disuruh sikap tobat namun tak sanggup melakukannya hingga berujung penganiayaan.