Kebijakan tersebut dituangkan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.
Premi menyebut pihaknya terus melakukan intervensi percepatan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran dalam rangka mengurangi beban masyarakat di Jakarta.
Saat ini, kata Premi, Pemprov DKI sudah melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kemudian data dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari satgas P3KE yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sebagai upaya pemutakhiran data agar program bansos menjadi tepat sasaran dan angka kemiskinan di Jakarta terus menurun, pemadanan data kependudukan serta data kepemilikan aset dan pajak dari DTKS, serta penerima bantuan sosial akan terus dilakukan Dinsos DKI bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam hal pelaksanaan pendaftaran data warga miskin yang bersumber dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait. Proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
Selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda. Kemudian disinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil.
"Karena memang mobilitas penduduk DKI Jakarta itu cukup tinggi, sehingga data tersebut kita lakukan padanan dengan Dukcapil dulu," ujar Premi.Selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda. Kemudian disinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil.
Adapun kaitan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda, jelas Premi karena memang di dalam SK Gubernur 1250/2020 tentang Variabel Khas Daerah, warga yang punya mobil dan NJOP di atas Rp1 miliar tidak boleh terdaftar di dalam DTKS.
Setelah pemadanan data tersebut, Dinsos DKI didukung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pemberdayaan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI, dalam hal pemadanan data keluarga.
Lalu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI dalam hal pendampingan dan dukungan teknis alat verifikasi dan validasi (verivali) yaitu sistem https://vervalbansos.jakarta.go.id/, Biro Kesos dalam memfasilitasi kebijakan, Biro Pemerintahan untuk dukungan dari jajaran wilayah seperti bupati/ wali kota, camat, dan lurah.
Juga dukungan dari semua unsur kemasyarakatan mulai dari RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dasawisma, dan yang lainnya untuk turut serta melakukan monitoring verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan para petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos).
"Sehingga diharapkan nanti data penerima bantuan sosial tadi adalah orang orang yang benar-benar layak dan tepat sasaran. Kalau data penerima manfaat layak dan tepat sasaran, maka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud," kata premi.
Ke depan, Dinsos DKI terus turun ke lapangan pada tahap 1 mulai 20-30 Juli 2023 dan akan ada tahap berikutnya yaitu melakukan pemutakhiran DTKS melalui percepatan pendaftaran data P3KE.
Sebelumnya, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 477,83 ribu orang atau berkurang sebesar 17.100 orang dibandingkan September 2022.
Lalu, jika dibandingkan awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin sudah berkurang sebanyak 3.030 orang.
Baca juga: Pendatang baru jadi salah satu faktor ketimpangan sosial di Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI diminta serius evaluasi data Bansos Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI gelontorkan Rp17,18 triliun untuk bansos
Baca juga: Pendatang baru jadi salah satu faktor ketimpangan sosial di Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI diminta serius evaluasi data Bansos Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI gelontorkan Rp17,18 triliun untuk bansos