Banjarnegara (ANTARA News) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan gas beracun yang dikeluarkan Kawah Timbang, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, terdeteksi hingga radius 700 meter.

"Berdasarkan pengukuran yang dilakukan petugas PVMBG sore tadi di delapan titik ukur yang berjarak 700 meter dari Kawah Timbang, konsentrasi gas CO2 yang terdeteksi sebesar 0,2 persen volume, sedangkan H2S sebesar 6 ppm," kata petugas Posko Pemantauan Kawah Timbang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara Andri Sulistyo di Kantor Kecamatan Batur, Banjarnegara, Selasa malam.

Dia mengatakan, PVMBG masih menetapkan status waspada terhadap Kawah Timbang dengan radius bahaya gas beracun sejauh 500 meter.

Menurut dia, hal itu disebabkan konsentrasi CO2 yang terdeteksi pada radius 700 meter masih di bawah ambang batas aman terhadap kesehatan.

Bahkan, kata dia, saat pengukuran pada Selasa pagi tidak terdeteksi adanya gas beracun di radius 700 meter.

"Batas aman gas CO2 bagi kesehatan adalah di bawah 0,5 persen volume," kata dia.

Selain terdeteksi adanya gas beracun pada radius 700 meter, kata dia, berdasarkan pengamatan visual terhadap Kawah Timbang pada pukul 15.30--16.44 WIB terpantau cuaca mendung dan angin berubah arah serta muncul uap air putih tipis sampai tebal.

Menurut dia, jarak luncur uap air tersebut sekitar 50--400 meter ke arah selatan atau Kali Sat dan sebagian ke barat.

"Pada jarak 700 meter ke arah selatan, bau belerang tercium sedang atau tidak menyengat seperti yang terjadi pada Senin (18/3) sore," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala PVMBG Surono mengatakan pihaknya memperluas radius pengukuran konsentrasi gas beracun yang dikeluarkan Kawah Timbang yang semula berjarak 550 meter menjadi 700 meter dari Kawah Timbang.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran gas beracun sampai pemukiman meskipun saat ini radius bahaya masih sejauh 500 meter dari Kawah Timbang.

"Tes saja, karena dalam radius 500 meter (konsentrasi gas, red.) masih tinggi, jika 700 meter juga tinggi (di atas ambang batas, red.) dan ada pemukiman serta aktivitas, maka harus diubah radius bahayanya," kata dia.

PVMBG menaikkan status Kawah Timbang dari normal (level I) menjadi waspada (level II) sejak Senin (11/3), pukul 21.30 WIB.

Peningkatan berdasarkan pengukuran pada 10 Maret 2013, pukul 05.30 WIB, menunjukkan nilai konsentrasi gas karbondioksida (CO2) Kawah Timbang menunjukkan angka 0,71 persen volume.

Nilai konsentrasi gas CO2 Kawah Timbang itu sudah melampaui ambang batas aman terhadap kesehatan, dimana batas aman adalah di bawah 0,5 persen volume.

Hingga Senin (11/3), pukul 17.05 WIB, aliran gas masih terjadi dengan jarak aliran gas mencapai lebih dari 200 meter.

Terkait peningkatan status tersebut, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di radius 500 meter dari Kawah Timbang, karena adanya ancaman bahaya gas CO/CO2 yang berbahaya terhadap kehidupan.

Masyarakat juga diminta waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang dengan kedalaman lebih dari satu meter karena dari tempat tersebut dapat berpotensi terancam bahaya gas CO/CO2.

(KR-SMT/M029)