Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 52 peserta seleksi calon hakim agung menjalani seleksi kualitas yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) di Pusdiklat Mahkamah Agung (MA) Megamendung, Bogor.
"Pada hari ini sampai besok, sebanyak 52 peserta CHA (calon hakim agung) menjalani seleksi kualitas," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Selasa.
Dalam seleksi kualitas ini, kata Asep, peserta diharuskan membuat karya tulis di tempat dan menyelesaikan kasus hukum dengan membuat putusan kasasi.
Para peserta juga akan dinilai masalah pemecahan kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Ke-52 peserta ini merupakan CHA yang lulus tahap seleksi administrasi yang terdiri dari 34 calon dari jalur karir dan 18 calon dari jalur nonkarir.
Sebanyak 18 calon dari nonkarir ini berasal dari 13 akademisi, satu pengacara, satu notaris dan tiga profesi hukum lainnya.
Untuk jalur karir terdiri dari spesialisasi pidana sebanyak 18, perdata 10 calon dan tata usaha negara (TUN) enam calon.
Sementara itu, untuk jalur nonkarir terdiri dari lima calon spesialisasi pidana, sembilan calon perdata dan empat calon TUN.
Dalam seleksi CHA periode I/2013 itu, KY akan menjaring 21 calon untuk diserahkan ke DPR untuk dilakukan "fit and proper test" untuk mengisi tujuh lowongan hakim agung.
KY telah membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung periode pertama 2013 sejak 4 Februari hingga 22 Februari 2013 untuk mengisi tujuh lowongan posisi hakim agung yang kosong.
Ketujuh lowongan ini untuk menggantikan Hakim Agung Djoko Sarwoko yang pensiun, H Abdul Kadir Mappong (pensiun), dan Paulus Efendi Lotulung (pensiun).
Selain itu, Nyak Pha (pensiun), Muhammad Taufik (meninggal dunia), Achmad Yamani (diberhentikan) dan satu kekurangan periode sebelumnya.
(J008/E011)
52 calon hakim agung ikuti seleksi kualitas
19 Maret 2013 20:30 WIB
ILUSTRASI - Komisi Yudisial (ANTARANEws)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: