Pemprov Sulsel catat transaksi katalog elektronik lokal Rp824 miliar
18 Juli 2023 17:45 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang pada Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Setda Pemprov Sulsel, di Makassar, Selasa (18/7/2023). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatat transaksi katalog elektronik (e-Katalog) lokal hingga saat ini senilai Rp824 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengemukakan bahwa dalam proses e-Katalog Pemprov Sulsel, sudah lebih memberdayakan penyedia lokal pada katalog elektronik.
"Tahun ini saja, transaksi bajubodo sudah 5.261 ribu transaksi dengan nilai Rp27 miliar. Bajubodo ini sudah ditangani secara elektronik dan pembayaran digital melalui payment Bank Sulselbar," ujar Andi Darmawan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Setda Pemprov Sulsel, di Makassar, Selasa.
Selain itu, Andi Darmawan juga mengemukakan bahwa sementara ini, hasil indeks tata kelola pengadaan (ITKP) dari Kementerian Lembaga mencatat bahwa Pemprov Sulsel memiliki skor 76,33 yang berarti bernilai baik.
"Begitu juga dalam dua tahun terakhir ini, Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat baik," kata Andi Darmawan.
Maka dari itu, Andi Darmawan mewakili Gubernur Sulsel mengimbau kepada seluruh Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sulsel untuk terus bekerja dan berinovasi agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurut dia, semua akan tercapai jika ada kemauan dan kesanggupan. "Jadi tidak hanya diperlukan orang yang pintar, tapi memiliki kemauan untuk bekerja keras," katanya pula.
Kegiatan itu diikuti para kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten/kota se-Sulsel, para kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Sulsel, para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, pimpinan Bank Sulselbar, dan para undangan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI Ir Sultan Suangkupon Lubis, dan Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan LKPP RI Patria Susanto serta undangan lainnya.
Baca juga: Kemenperin optimalisasi UMKM di Sulsel melalui sertifikasi TKDN
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengemukakan bahwa dalam proses e-Katalog Pemprov Sulsel, sudah lebih memberdayakan penyedia lokal pada katalog elektronik.
"Tahun ini saja, transaksi bajubodo sudah 5.261 ribu transaksi dengan nilai Rp27 miliar. Bajubodo ini sudah ditangani secara elektronik dan pembayaran digital melalui payment Bank Sulselbar," ujar Andi Darmawan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Setda Pemprov Sulsel, di Makassar, Selasa.
Selain itu, Andi Darmawan juga mengemukakan bahwa sementara ini, hasil indeks tata kelola pengadaan (ITKP) dari Kementerian Lembaga mencatat bahwa Pemprov Sulsel memiliki skor 76,33 yang berarti bernilai baik.
"Begitu juga dalam dua tahun terakhir ini, Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat baik," kata Andi Darmawan.
Maka dari itu, Andi Darmawan mewakili Gubernur Sulsel mengimbau kepada seluruh Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Biro Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sulsel untuk terus bekerja dan berinovasi agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurut dia, semua akan tercapai jika ada kemauan dan kesanggupan. "Jadi tidak hanya diperlukan orang yang pintar, tapi memiliki kemauan untuk bekerja keras," katanya pula.
Kegiatan itu diikuti para kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten/kota se-Sulsel, para kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Sulsel, para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, pimpinan Bank Sulselbar, dan para undangan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI Ir Sultan Suangkupon Lubis, dan Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan LKPP RI Patria Susanto serta undangan lainnya.
Baca juga: Kemenperin optimalisasi UMKM di Sulsel melalui sertifikasi TKDN
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: